Senin, 04 Februari 2019

Pemko Gunungsitoli Sediakan Modal Bagi UMKM


GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Unit Pelaksana Tekni Dinas (UPTD) pengelolaan dana bergulir pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, resmi terbentuk.
Terbentuknya UPTD dana bergulir tersebut, pasca penerbitan Peraturan Walikota (Perwal) Gunungsitoli Nomor 69 Tahun 2018, tentang pengelolaan dana bergulir Kota Gunungsitoli.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perindag Kota Gunungsitoli, Abdul Majid Chaniago, SE, M.Si, saat ditemui wartaekspres.com di ruang kerjanya, Senin (04/02/2019) pagi.
Menurutnya, pembentukan UPTD pengelolaan dana bergulir merupakan wujud Visi-Misi Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang berkeadilan.
"UPTD wajib menyelenggarakan pemberdayaan pelaku usaha Koperasi dan UMKM yang berada di wilayah Kota Gunungsitoli. Caranya, yakni dengan memberi penguatan modal terhadap mereka,” ujar Majid.
Lanjutnya dikatakan, bahwa jika berminat pelaku usaha dapat mengajukan surat permohonan pinjaman melalui UPTD dana bergulir. Tentu dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, serta melampirkan dokumen agunan.
"Setelah menyampaikan surat permohonan dan lampiran, UPDT akan melakukan verifikasi, survei, serta analisis guna menentukan besaran pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha,” papar Majid. (Van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....