LAMPUNG UTARA - wartaekspres.com - Bupati Lampung Utara,
(Lampura), H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH, singgung terdapat 24 kendaraan
dinas (Randis) belum bayar pajak.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Lampura saat memimpin
Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan, periode Februari 2019 di Aula Tapis kantor
Pemda Lampura, Senin (25/2/2019).
Dalam arahannya, Bupati Lampura membahas beberapa
persoalan yang saat ini terjadi di beberapa SKPD di Lampura seperti kedisiplinan,
acara rutin tahunan, keindahan kerapihan kantor, aset pemerintah yang harus
dijaga dan dipelihara serta camat dan kepala desa harus bekerjasama dengan
baik.
Terkait aset pemerintah yang harus dijaga dan
dipelihara, Bupati Agung menegaskan, agar pajak kendaraan dinas (Randis) harus
dibayarkan. "Diketahui kemarin apel kendaraan terdapat 24 unit mobil dinas
di Lampung Utara belum dibayarkan pajaknya," singgung Bupati Agung.
"Uang rakyat, buat beli kendaraan, terus kita
tinggal memakai, nggak dirawat, dimana harga diri saudara-saudara sekalian dan
dimana rasa terima kasih saudara-saudara sekalian," kata Bupati.
Selanjutnya dalam Rakor tersebut, Bupati Agung memerintahkan
salah satu pegawainya, untuk menarik kendaraan dinas yang belum dibayar pajak
tahunannya, serta menyerahkan kendaraan itu kepada para Kabid yang belum
memiliki kendaraan dinas yang mau aktif membayar pajak.
"Kabid Aset, saya perintahkan kalau memang sampai
hari ini juga belum ada itikad baik mereka melunasi, maka tarik mobilnya,
karena masih banyak kabid-kabid yang belum punya mobil, kita serahkan sama kabid
yang belum punya mobil dan yang mau membayar pajaknya," ujarnya.
Pantauan media ini, kegiatan Rakor yang dipimpin
langsung Bupati Lampura, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH, didampingi
Asisten I, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura, H. Marthon, SE dan
dihadiri oleh para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Badan, Kepala
Bagian Sekretariat Lampura, Staf Ahli, Tenaga Ahli, para camat, lurah serta kepala
desa se-Lampura. (F15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar