GUNUNGSITOLI - wartaekspres.com - Kasus video asusila yang melibatkan
oknum PNS di Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, berinisial
NA masih dalam tahap proses penyidikan pihak Polres Nias.
Kasus asusila tersebut telah
dilaporkan tiga tahun silam oleh suami korban, Ahmad Khidir Gea dan juga
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Nias, namun hingga kini masih
belum membuahkan hasil.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada
Paur Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo, menyampaikan, bahwa kasus tersebut
penyidik masih melakukan penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti lainnya.
“Kasus tersebut masih lanjut,
penyidik masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti lainnya
terkait perkara dugaan tindak pindana perzinahan tersebut,” jelas Paur
Humas Polres Nias, Senin (18/2/2019).
Sementara itu, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Nias, Sonifati Mendrofa, berharap agar kasus
asusila yang melibatkan oknum PNS tersebut dapat dituntaskan oleh pihak
penyidik sehingga tidak terkesan mandek di tengah jalan.
“Kita mendukung pihak Polres Nias
untuk menuntaskan kasus ini, terlebih kasus ini sudah cukup lama telah
dilaporkan sehingga kita berharap agar adanya kepastian hukum guna penegakkan
keadilan dan adanya efek jera bagi pelaku,” harap Sonifati.
Selain itu, Sonifati juga
menyayangkan sikap dari Inspektorat Kota Gunungsitoli, karena terkesan
melakukan pembiaran kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga
melakukan perbuatan asusila yang mencoret nama baik pemerintah daerah, ujarnya.
Disebutkan, Sonifati Mendrofa, bahwa
Inspektorat dalam hal ini harus tegas memberikan sanksi kepada oknum PNS
berinisial NA, karena telah mencoreng nama baik pemerintah daerah. “Perbuatan
pelaku jelas-jelas melanggar kode etik seorang ASN, dimana bukti dokumen
berupa foto dan video berdurasi 18,02 menit sudah kita serahkan saat itu,”
tandasnya.
“Hingga saat ini belum ada
keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kota Gunungsitoli terkait penanganan
kasus video asusila tersebut yang diduga diperankan oleh NA,” ujar Soni. (al)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar