FAKFAK – wartaekspres.com - Terkait
jumlah logistik Pemilu 2019, KPU Kabupaten Fakfak mengalami selisih, untuk
kotak suara dan bilik suara selisih kurang. “Kotak suara lebih 225 unit, dan bilik
suara kurang 5 unit, Rabu (20/2/2019).
Kasubag
Umum Kepegawaian Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Fakfak, Ochen Wairot, SE,
MM, mengatakan, bahwa untuk kotak suara sesuai permintaan sebanyak 1.440 unit,
sememtara mereka terima dari KPU-RI berdasarkan berita acara yang ada sebanyak
1.652, bahkan setelah disortir jumlah fisiknya 1.665 unit, artinya selisih
lebih 225 unit dalam keadaan baik.
Dikatakan
Ocen, bahwa untuk kotak suara yang lebih 225 unit tersebut akan disebarkan di
17 Distrik/PPD di Kabupaten Fakfak, sehingga total yang akan diterjunkan ke
distrik sebanyak 187 kotak, tujuannya adalah agar bagaimana menampung seluruh
logistik dan berbagai formulir untuk persiapan rekapitulasi di tingkat distrik.
Penjelasan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kabupaten Fakfak, Dekry Dihuru Radjaloa mengenai
kekurangan bilik suara, bahwa semula sesuai permintaan KPU Kabupaten Fakfak ke
KPU-RI jumlah kuota 1.152 unit, sementara yang dikirim dan diterima oleh KPU
Kabupaten Fakfak sebanyak 1.147 unit, artinya logistik itu mengalami kekuarangan
5 unit.
Hal tersebut
yang dilakukan KPU adalah, ketersediaan logistik pemilu berupa bilik suara
sesuai kapasitas pemilih, jika beberapa distrik seperti Pariwari, Fakfak Kota,
dan Fakfak Tengah, KPU tetap siapkan 4 bilik sesuai ketentuan maksimal.
“Namun
untuk daerah-daerah seperti di kampung, KPU bisa siapkan paling tinggi 3 atau
paling rendah 2 bilik, jumlah pemilih tidak padat seperti 3 distrik seperti
yang disebutkan,” terang Wairoy.
Dikatakan
Wairoy, bahwa permintaan pengadaan 1.152 sedangkan sesuai pengadaan di berita
acara KPU-RI masuk sebanyak 1.137. “Selanjutnya saat perhitungan secara manual
diterimah di KPU Fakfak ternyata jumlahnya sebanyak 1.147 alias kekurangan 5
bilik suara,” urainya. (Fan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar