LAMPUNG UTARA - wartaekspres.com - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), resmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Kantor
KPU Kabupaten Lampura, Kamis (21/2/2019).
Ketua KPU Lampura, H. Marthon,SE, dalam sambutannya mengatakan, bahwa
tujuan Rumah Pintar Pemilu ini merupakan sarana edukasi masyarakat mengenai
proses demokrasi, terutama bagi pemilih baru, sehingga nantinya dapat mensukseskan
proses pesta rakyat lima tahunan tersebut.
Selain itu, Rumah Pintar Pemilu yang di dalamnya berisi informasi tersebut juga
sebagai pusat informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat. (F15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar