LAMPUNG UTARA - wartaekspres.com - Pasca diinstruksikan
oleh Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH, di dalam
kegiatan Rakor yang digelar kemarin (25/2), terkait penertiban 24 kendaraan dinas
(Randis) belum membayar pajak tahunan.
Kabid Aset BPKAD Lampung Utara, Riskal Fistiawan, bergerak cepat dan
alhasil sebanyak 10 Randis hari ini dibayarkan pajaknya oleh pemegang Randis
tersebut.
"Hingga hari ini sudah ada sepuluh kendaraan dinas yang telah membayar
pajak. Itupun sesudah instruksi dari Bapak Bupati agar dilakukan
penandatanganan fakta integritas bagi ASN pemegang kendaraan dinas sanggup
memelihara serta melakukan registrasi ulang atau membayar pajak," ungkap
Riskal, Selasa (26/2/2019).
Dalam fakta integritas tersebut, sambung Riskal, telah jelas, bahwa mereka
(SKPD) memegang kendaraan harus taat pada peraturan, dan bila tidak segera
menyelesaikannya maka akan dikenai sanksi sesuai mekanis dan peraturan yang
berlaku.
Menurut Riskal, sisanya sebanyak 14 Randis yang sampai saat ini belum
membayar pajak terdiri dari Randis Wakil Bupati (Wabup), 1 unit Randis di Badan
Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), 2 unit Randis di Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), 3 unit milik pejabat di Dispora dan
7 unit Randis Satpol-PP.
Diketahui, berita sebelumnya, dalam kegiatan Rakor bulanan periode Februari
2019, Bupati Agung memerintahkan salah satu pegawainya, untuk menarik kendaraan
dinas yang belum dibayar pajak tahunannya, serta menyerahkan kendaraan itu
kepada para Kabid yang belum memiliki kendaraan dinas yang mau aktif membayar
pajak.
"Kabid Aset saya perintahkan kalau memang sampai hari ini juga belum
ada itikad baik mereka melunasi, maka tarik mobilnya, karena masih banyak kabid-kabid
yang belum punya mobil, kita serahkan sama Kabid yang belum punya mobil dan
yang mau membayar pajaknya," tegas Bupati Agung. (F15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar