JAKARTA - wartaekspres.com - Samsat
Keliling Polda Metro Jaya, DKI Jakarta hadir di Car Freeday
setiap hari Minggu pagi. Artinya, sekarang Mobil Samsat
Keliling tersebut, sudah bekerja selama sepekan tujuh hari, tanpa libur, bila
sebelumnya hanya operasi selama enam hari, sejak hari Senin hingga hari Sabtu.
Namun,
sejak awal bulan Januari 2019 lalu, wartaekspres.com yang menyaksikan ke lokasi pelayanannya, baik di
Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, di seberang
Hotel Borobudur, pada hari Senin-Sabtu, mulai pukul 08.00-14.00 Wib,
sedangkan pada hari Minggu pagi, sejak pukul 06.00-11.00
Wib. Di dekat
Pos Pantau Polisi Lalu Lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Beberapa
wajib pajak kendaraan bermotor yang datang ke Samsat Keliling
di Bundararan HI, selain mereka datang untuk berolahraga jalan kaki, atau
bersepeda angin, di moment Car Freeday. Karena mendengar adanya palayanan
pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik roda dua
atau lebih, kemudian memanfaatkan waktu olahraganya di arena Car Freeday
tersebur, untuk sekalian membayar pajak kendaraan bermotornya.
Hanya
membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit, pelayanan pembayaran pajak kendaraan
bermotornya sudah selesai, setelah memasukkan data isian ke dalam
formulir yang disediakan petugas, kemudian
melengkapai data dokumennya, dengan memfoto copy STNK dan BPKB miliknya, yang
disediakan di Mobil Samsat Keliling
tersebut.
Bagi
pembayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling,
harus membawa KTP asli miliknya, sesuai dengan nama yang tercantum dalam BPKB
maupun STNK-nya. Bila pembayar pajak kendaraan bermotor
tersebut, diwakilkan harus membawa KK (Kartu Keluarga) asli disertai KTP satu
alamat tempat tinggalnya dengan pemilik kendaraan bermotor yang diwakilinya.
Hal ini,
dilakukan oleh Ester yang mewakili anaknya, karena sedang kuliah di luar
Kota Jakarta. Sementara, Maria bersama anak
perempuannya, datang ke sana untuk
membayar pajak mobil, atas nama suaminya yang tak bisa datang
ke Bundaran HI.
Persyaratan
tersebut, sama juga bagi pembayar pajak di Samsat Keliling
di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat yang operasional mulai hari
Senen-Sabtu, pukul 08.00-14.00 Wib.
Pembayar
pajak di Lapangan Banteng maupun di arena Car Freeday di Bundaran HI, sama-sama
mengaku terbantu kemudahan serta kecilnya biasa ekstra
yang harus sikeluarkannya, sebab tak perlu lewat calo atau
keluar ongkos tambahan kendaraan angkutan umum, aku Amir, Saiful dan Laily
menjawan
wartaekspres.com.
Menurut
petugas yang melayani pembayar pajak di Mobil Samsat Keliling
tersebut, mencapai ratusan orang. Setidaknya, sekali operasional pemasukan
pajak yang diperoleh sejumlah milliar rupiah.
Danny,
petugas dari PT Jasa Raharja (Persero) Cabang DKI Jakarta, tak merasa terganggu
walau tak libur di hari Minggu, karena
harus bertugas melayani wajib pajak yang dengan kesadarannya datang
membayar pajak kendaraannya, walau hari Minggu, sambil berolahraga,
menyempatkan diri untuk sekalian membayar pajak kendaraannya.
Sebagai
pegawai yang komitmen terhadap tugas kewajibannya, dalam melayani wajib pajak,
serta dedikasi terhadap perusahaan BUMN yang menggajinya, pekerjaan melayani
selama tujuh hari kerja dalam sepekan tanpa libur, sudah menjadi hiburan dan
kesenangan tersendiri baginya. Bahkan, memberikan kepuasan tersendiri, akunya
disertai tawa bersama rekan sekerja lainnya.
“Bertemu
wajib pajak, berbincang melayani mereka, sambil menjawab pertanyaan yang mereka
ajukan, ketika saya bisa memberikan jawaban yang membuatnya memahami, wajib
pajak itu merasa puas dan senang. Nah, itulah salah satu bentuk amal ibadah
yang kita lakukan dalam pekerjaan,” kata Danny
dengan wajah sumringah. (Abdul Karim
Choiri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar