Senin, 25 Februari 2019

Lakhomizaro : Dugaan Tipikor PSDA Sudah Di-SP3


GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Lakhomizaro Zebua, menepis isu miring yang sebulan belakangan menyerangnya. Tepisan itu disampaikannya saat menggelar konferensi pers, Senin (25/02/2019).
Lakhomizaro menerangkan, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penggunaan dana Perimbangan Sumber Daya Alam (PSDA) Kabupaten Nias tahun 2006 silam, telah dihentikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Pemberhentian tersebut, sesuai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli nomor Print:243/N.2.21/Fd.1/02/2009, tanggal 23 Febuari 2009.
"Surat perintah penahanan terhadap saya terkait dugaan kasus Tipikor PSDA Kabupaten Nias tahun 2006 tidak benar. Bagaimana surat penahanan ada, sedangkan SP3-nya diterbitkan tahun 2009. Semua kabar itu hoax, dan kebenarannya diragukan," ujarnya.
Lanjut Lakhomizaro, klarifikasi diberikannya, agar seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli tidak salah menduga serta mendapatkan kepastian informasi.
"Jangan saling menghujat dan mengkambinghitamkan. Karena saya tidak pernah mengetahui, atau bahkan menerima salinan surat perintah penahanan yang beredar luas di media sosial Facebook tersebut,” ujarnya.
Lakhomizaro mengaku, bahwa banyak oknum berencana menjatuhkannya dengan cara menebar fitnah murahan. Namun karena tidak punya salah, sehingga ia tidak pernah khawatir atau bahkan takut didemo.
"Selama menjadi Pimpro dan Kadis, saya bekerja dengan jujur tanpa ada rekayasa. Sehingga saya siap mempertanggungjawabkan semua hasil pekerjaan. Saya Lakhomizaro Zebua, tidak pernah takut karena tidak punya salah,“ terangya.
Adapun isu miring yang menyerang Walikota Gunungsitoli tersebut, yakni dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana perimbangan sumber daya alam Kabupaten Nias tahun 2006 silam. Dimana saat itu, Walikota Gunungsitoli menjabat sebagai pimpinan proyek (Pimpro) pada Dinas Kimpraswil Kabupaten Nias. (Van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....