Jumat, 15 Februari 2019

DPRD Kab. Labusel Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Menjadi Perda 2019


LABUSEL - wartaekspres.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menggelar Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2019 di Aula Rapat Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jalinsum Kampung Bedagai, Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (15/2).
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Drs. Kholil Jufri Harahap, Sekretaris Dewan Riswanto, Ketua DPRD Labusel Jabaluddin Dasopang, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Labusel H. Khairul Harahap, SE, Kapolsekta Kotapinang diwakili Kanit Lantas Iptu Syafii Lubis, Danramil 11 Kotapinang Czi B. Siregar, serta OPD selingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sekaligus penetapan menjadi Perda Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dipimpin Ketua DPRD Labusel Jabaluddin Dasopang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Labusel H. Khairul Harahap, SE, diawali dengan laporan pengesahan Ranperda yang telah dibahas oleh Badan Pembentukan Perda DPRD Labusel, serta pandangan dan tanggapan dari sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Drs. Kholil Jufri Harahap dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan dewan dan segenap anggota dewan. “Pada hari ini kita mengadakan Paripurna Persetujuan Ranperda Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, semoga rancangan peraturan daerah yang kita setujui ini dapat bermanfaat untuk kita semua,” ujarnya.
“Dengan melihat kondisi APBD tahun 2019, diharapkan dapat memberikan pengalaman yang berarti, sekaligus menjadi tantangan untuk bekerja lebih baik dengan motivasi semangat kerja yang tinggi dilandasi komitmen untuk memulai yang terbaik,” ujarnya.
Pembacaan tanggapan semua fraksi yang dibacakan Husni Rizal Siregar (F-PDIP), semua menyambut dengan setuju pengesahan rancangan peraturan yang telah selesai dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Hendra Sitorus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....