GUNUNGSITOLI –
wartaekspres.com - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara,
mensosialisasikan aplikasi pelayanan aspirasi pengaduan online rakyat (LAPOR)
serta program Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP).
Sosialisasi yang dihadiri Ombudsman RI perwakilan Sumarera
Utara dan Direktur Eksekutif Fitra, serta media massa itu, berlangsung di Aula Kantor
Walikota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli,
Kamis (14/02/2019) pagi.
Dalam kata sambutannya, Walikota Gunungsitoli, Ir.
Lakhomizaro Zebua, mengatakan, bahwa sosialisasi bertujuan untuk menangani
pengaduan masyarakat sebagaimana tertulis pada Perwal Nomor 45 Tahun 2017.
"Pemko Gunungsitoli terpilih menjadi pilot project
implementasi pengelolaan pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR dan SIPP.
Kiranya, aplikasi tersebut menjadi solusi dalam menindaklanjuti pengaduan
masyarakat kepada Pemko Gunungsitoli secara cepat dan tepat," ujarnya.
“Pemko Gunungsitoli menginginkan adanya kerjasama yang baik
antara Ombudsman, Fitra, dan Usaid Cegah guna membimbing perangkat daerah dalam
pengimplementasian aplikasi tersebut di tengah-tengah masyarakat,” tegas
Walikota. (Van)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar