GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com -
Masyarakat Desa Sifaoroasi, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera
Utara, belakangan ini diresahkan dengan banyaknya beredar minuman keras
teradisional jenis Tuak Nifaro. Demikian dikatakan pemilik akun media sosial Facebook,
Yata Gea, Minggu (17/02/2019) malam.
Menurutnya,
akibat tuak Nifaro sering terjadi keributan antar penikmat minuman tradisional
khas Nias itu.
"Kepada
Kapolres Nias Selatan dan Kapolsek Gomo, agar menertibkan tuak Nifaro yang
beredar di mana-mana. Tiap malam sering terjadi keributan di lingkungan Dusun
II Sifaoroasi Gomo. Sehingga masyarakat merasa tidak nyaman,” tulisnya.
Sementara
kepada wartaekspres.com, pemilik akun
Facebook, Yata Gea, mengatakan, bahwa sudah pernah mengadukan kondisi tersebut
ke Kapolsek Gomo dan Kepala Desa setempat namun tidak mendapat respon.
"Kejadiannya
tepat di sebelah rumah saya, di Dusun ll, Desa Sifaoroasi, Kecamatan Gomo.
Penikmat tuak Nifaro sering berkelahi karena mabuk, sehingga kami masyarakat
resah dan merasa terganggu,” ujarnya melalui mesangger.
Tuak Nifaro
yang masuk ke Gomo, lanjut Tata Gea, berasal dari Kecamatan Gido, Kabupaten
Nias, yang masuk secara terselubung ke Kecamatan Gomo. Maka dari itu, petugas
tidak mengetahuinya.
"Saya
berharap, Kapolres Nias Selatan dapat menertibkan peredaran tuak Nifaro di
wilayah hukum Kecamatan Gomo dan sekitarnya,” harap Tata. (Van)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar