GROBOGAN – wartaekspres.com - Babinsa
Jambon anggota Koramil 16/Pulokulon, Dim 0717/Purwodadi, Sertu Masduri
melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan petugas BPK Asper
Perhutani bertempat di Kantor Perhutani Desa Jambon, Kecamatan Pulokulon,
Kabupaten Grobogan, Kamis (7/2).
Dalam kesempatan kali ini Babinsa
melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan petugas Perhutani. Kegiatan ini
dilakukan dalam rangka membahas penanganan pola keamanan hutan dari polisional
menjadi berbasis kemasyarakatan yang diimplementasikan melalui sistem
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan kegiatan pembinaan teritorial
masyarakat desa pinggir hutan.
Masduri mangatakan, bahwa selalu
mendukung kegiatan-kegiatan di wilayah yang sudah menjadi tanggung jawab
sebagai seorang Babinsa, dan selalu berperan aktif dan koordinasi dengan
berbagai pihak yang ada di wilayah.
Sertu Masduri menyampaikan kepada
petugas Perhutani, agar selalu koordinasi dan bekerja sama dalam hal apapun untuk menghindari
konflik-konflik di lapangan, seperti konflik tenurial, illegal logging, illegal
mining, sejalan dengan meningkatnya keharmonisan antara Perum Perhutani dengan Masyarakat
Desa Hutan (MDH) dan Multi Stakeholder seperti (Pemda, TNI, Polri, LSM dll).
Salah satu petugas perhutani mengatakan,
Perum Perhutani telah menerapkan prinsip manajemen pengelolaan hutan lestari
dengan menempuh tiga aspek kelola, yaitu aspek lingkungan, ekonomi dan sosial yang berimbang.
Aspek-aspek sosial sangat diperhatikan, dengan
fokus kondisi sosial masyarakat desa sekitar hutan, dimana interaksi dan
tingkat ketergantungannya tersebut semakin tinggi seiring dengan tingkat
pertumbuhan penduduk di sekitar hutan. Interaksi sosial tersebut dapat bersifat
baik ataupun negatif akan sangat mempengaruhi proses pengelolaan hutan lestari.
Terciptanya hubungan yang harmonis
antara Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan melalui sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
Plus akan akan berpengaruh positif, seperti
adanya partisipasi dan kolaborasi
dalam semua aspek pekerjaan kelola hutan. (Pendim0717/Pwd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar