GUNUNGSITOLI – wartaekspres - Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH, bersama
Kasat Lantas Polres Nias, Kanit Reg Ident dan Baur SIM, menyerahkan Surat Izin
Mengemudi (SIM) baru gratis bagi kelahiran 1 Juli di Kantor Sat Lantas Polres
Nias, Senin (01/07/2019) pagi.
Penyerahan surat izin mengemudi
tersebut secara gratis diterbitkan SIM baru dengan memenuhi persyaratan
administrasi seperti pemohon memiliki KTP, lewat ujian teori dan praktek. Hal
tersebut dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-73, 1 Juli 2019.
Sebelumnya, Polres Nias Tengah
mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya 3 kabupaten dan 1 kota. Bagi
masyarakat kelahiran 1 Juli dengan memiliki KTP tidak di bawah umur, maka Sat
Lantas Polres Nias menerbitkan 20 orang SIM baru (gratis) bilamana memenuhi
persyaratan dan administrasi lainnya. Dari 15 orang pemohon hanya 4 orang yang
memenuhi persyaratan seperti, ujian teori dan melakukan praktek.
Nama-nama pemohon yang memenuhi
persyaratan antara lain: One Juli Sastronur Firman Zamasi, Desa Tetehosi
I, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli. Yanaria Zebua, Desa Lasara
Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Eli Harapan Telaumbanua,
Desa Tuhemberua Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Dan Dewi Puspita
Nehe, Jl. Pattimura No. 69A, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli.
"Jadilah pelopor keselamatan
berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," ujar AKBP Deni
Kurniawan, S.IK, MH. (al)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar