BREBES – wartaekspres - Sutet adalah singkatan dari
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi dengan kekuatan 500 KV yang ditujukan
untuk menyalurkan energi listrik dari pusat pembangkit yang jaraknya jauh
menuju pusat-pusat beban sehingga energi listrik bisa disalurkan dengan
efisien.
Banyak
penelitian yang menyebutkan tinggal di dekat Saluran Udara Tegangan Ekstra
Tinggi dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.
Di
Kabupaten Brebes terdapat jalur Sutet yaitu berada di Desa Karang Bandung,
Kecamatan Ketanggungan, dimana hari ini telah dilakukan pemberian kompensasi
atas tanah, tanaman dan bangunan di bawah Jalur Sutet 500 KV
Batang-Mandirancan, Kamis (25/07/2019).
Hadir
dalam kesempatan tersebut, Danramil 15/Ketanggungan, Kapten Inf Sugeng Wiratno,
Kapolsek Ketanggungan AKP Jumadi, SH, Camat Ketanggungan Urip Rosidik, S.IP,
Kejati Semarang Agus Budi Santoso, SH, Kepala Desa Karang Bandung Hasanuddin,
Asisten Manajer Pertanahan Tia dan dari PT. PLN (Persero) serta warga
masyarakat kurang lebih 35 orang hadir dalam pemberian kompensasi tersebut.
Danramil
15/Ketanggungan menyampaikan, bahwa nilai kompensasi atas tanah, tanaman dan bangunan
di bawah jalur Sutet 500 KV Batang-Mandirancan, akan disesuaikan dengan
peraturan dan UU yang berlaku, sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian. Dalam
pemberian kompensasi ini berjalan dengan aman dan lancar. (Utsm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar