GUNUNGSIOTOLI - wartaekspres - Pemerintah Kota
Gunungsitoli bersama dengan Kementerian Keuangan RI menandatangani naskah hibah
dan berita acara serah terima barang milik Negara, Jumat (19/7/2019).
Adapun barang milik negara yang dihibahkan tersebut yakni berupa tanah dan
bangunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean seluas
30,5 m2 dengan nilai Rp. 364.295.660.000.
Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara pada Kementerian Keuangan RI, Edy
Gunawan, menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung pemanfaatan hibah untuk
penyelenggaraan kepentingan umum di wilayah Kota Gunungsitoli.
"Penyerahan hibah kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dilakukan demi
kepentingan umum. Karena rencananya BMN tersebut dijadikan lokasi pembangunan
sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat," ujar Edy.
(Van)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar