BATANGHARI – wartaekspres - Tim Pengawas dan Evaluasi Markas Besar
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Wasev Mabesad) dipimpin oleh Kasahli
Kasad, Mayjen TNI Arif Susilo didampingi Pabandya 2/Anev, Letkol Arm Budi
Wahyono, SH, beberapa waktu melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Korem
042/Garuda Putih, tepatnya Kodim 0415/Bth dalam rangka meninjau langsung
program TMMD ke-105 yang berada di Desa Ladang Peris, Kec. Bajubang, Kab.
Batanghari, Jambi.
Dandim 0415/Bth Letkol Inf Widi Rahman, SH, M.Si, sekaligus Dansatgas TMMD
ke-105 Kodim 0415/Bth dalam paparannya menyampaikan, bahwa TMMD adalah suatu
sektor non sektoral yang dilaksanakan secara terpadu atas kerja sama dengan
Pemkab Batanghari dan unsur terkait. Dukungan dari Pemda setempat diantaranya
bantuan anak ayam, obat-obatan, bibit pohon, kursi roda, dan tongkat tuna netra
sangat membantu.
“Manfaat program TMMD ke-105 Kodim 0415/Bth sangat membantu meningkatkan
taraf hidup perekonomian masyarakat setempat yang sebagian besar mata
pencariannya sebagai penyadap karet,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Letkol Inf Widi Rahman, bahwa program fisik dan non fisik
secara demografi daya masih tergolong desa tertinggal, sasaran fisik pembuatan
jalan baru 3 km x 12 m, pembuatan jembatan 2 unit, sasaran non fisik penyuluhan
kesehatan dan penyuluhan dinas sosial, bela negara, penyuluhan hukum, bantuan
tambahan pemasangan keramik di mushola dan pembuatan pos ronda pembuatan jalan
sekitar 50%, untuk pekerjaan jembatan sekitar 50% sekitar 2 unit, dan pekerjaan
bedah rumah sekitar 50%.
Tim Wasev Mabesad memberikan apresiasi program TMMD ke-105 Kodim 0415/Bth
yang dipaparkan oleh Dansatgas, bahwa program-program tersebut sudah tepat
sasaran dan sesuai kebutuhan warga masyarakat yang berada di Desa Ladang Peris.
Mayjen TNI Arif Susilo mengatakan, bahwa paparan yang disampaikan Dandim
0415/Bth terkait masih adanya warga masyarakat dari sisi ekonomi yang
berpenghasilan rendah, TNI akan membantu dengan tenaganya. “Bila mereka
sejahtera tentunya sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya baik sandang, pangan
dan papan,” ucapnya.
“Yang memiliki anggaran adalah Pemda sebagai amanat Undang-Undang
Pemerintah Daerah Nomor 32 dan ada revisi-revisi undang-undang. Tanggung jawab
pemuda itu di bidang keamanan, Pemda bertanggung jawab mengkolaborasikan semua
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan rakyat. Pemda dalam hal pembangunan
diwilayahnya melaksanakan koordinasi dengan TNI dan Polri dalam konteks
pembangunan di wilayah. Pertahanan wilayah harus berkolaborasi dan itu tidak
boleh dilepaskan,” terangnya.
Kasahli Kasad juga mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal tanpa
berkoordinasi sebelumnya dan adanya proses saling mengisi. Dalam hal ini
menjadi tugas pokoknya TNI yang dalam konteks pertahanan pulau besar dan rangkaian
pulau kecil untuk menghadapi ancaman. “Menyiapkan kemampuan itu bersama rakyat,
maka TNI kuat dan tidak akan mampu tanpa itu semua,” katanya.
Menurutnya, Kepala Daerah bertanggung jawab dan TNI-Polri instansi vertikal
pusat yang berada di daerah sebagai bentuk keberadaan pemerintah pusat bahwa
adanya aparatur negara di daerah itu dalam bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia. “Harus sama-sama saling membantu dan berkoordinasi, dan untuk
rakyat jangan kita bekerja untuk diri sendiri,” tegasnya. (Pen Satgas TMMD ke-105, 27 Juli 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar