Selasa, 23 Juli 2019

Disperdagrin Sampaikan Himbauan Untuk Pelaku Usaha Jajanan Malam


GUNUNGSITOLI - wartaekspres - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan himbauan terhadap pelaku usaha di Pusat Jajanan Malam, Jalan Pelabuhan Lama, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.
Adapun himbauan itu, yakni berupa ajakan supaya pelaku usaha dapat menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan selama beraktivitas di lokasi pusat jajanan malam.
Himbauan tersebut disampaikan Kadis Perdagangan Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua, S.Sos. M.Ec, Dev, di sela-sela acara Launching Pusat Jajanan Malam yang dilakukan oleh Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, Selasa (23/7/2019).
"Kami berharap, agar seluruh pelaku usaha mampu memanfaatkan dengan baik fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Gunungsitoli di lokasi pusat jajanan malam ini," ujar Yurisman kepada wartaekspres.
Perlu digaris bawahi, lanjut Yurisman, Disperdagrin melarang keras pelaku usaha jajanan malam kembali beraktivitas ataupun berdagang di sepanjang trotoar/kaki lima yang ada di kawasan Jalan Gomo dan Jalan Sirao.
"Kiranya pelaku usaha dapat bekerjasama dengan Disperdagrin untuk mengembangkan lokasi pusat jajanan malam ini. Tujuannya, supaya menjadi salah satu icon kebanggaan masyarakat Kota Gunungsitoli," kata Yurisman. (Van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....