BREBES - wartaekspres - Kodam IV Diponegoro memberikan penyuluhan hukum
bagi para prajurit Kodim 0713 Brebes. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Kodim
tersebut diikuti para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kodim Brebes dan
anggota Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana, Senin
(29/07/2019).
Anglakdukkum Kumdam IV
Diponegoro, Mayor Chk Munadi, SH menegaskan, bahwa penyuluhan ini dilakukan
guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang
anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Tujuannya agar kita
mengikuti aturan yang sudah berlaku, menghindari anggota yang belum tahu hukum
agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan. Selain itu kegiatan ini juga
bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam baik
anggota militer atau para PNS yang sudah diikat dengan peraturan,” tegasnya.
Sebagai anggota TNI, seorang
prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus
menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi
tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.
Sementara itu, Perwira Seksi
Personel Kodim 0713/Brebes Kapten Inf Kunpriyanto, SE mengungkapkan, bahwa penyuluhan
Hukum yang dilakukan oleh Kodam adalah untuk meningkatkan personel TNI, PNS dan
Persit dalam pengetahuan hukum di satuan Kodim. (Utsm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar