KAPUAS HULU – wartaekspres - Satuan Tugas Pengamanan
Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang, berhasil
mengevakuasi korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon, warga perbatasan
atas nama Lihun (35) dari Desa Muakan, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Kapuas Hulu
pada hari ini, Selasa (23/7/19).
Komandan Satgas Pamtas Yonif R 301/Pks, Letkol Inf Andi Hasbullah di Pos
Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu mengungkapkan, bahwa evakuasi tersebut berawal
saat salah seorang warga Desa Muakan memberi laporan ke Pos Pamtas Muakan,
bahwa salah satu warga Desa Muakan telah meninggal dunia akibat tertimpa pohon
di hutan saat akan membuka lahan untuk berkebun.
Informasi tersebut direspon baik oleh Danpos Muakan, Letda Inf. Nanang
Koswara. Selanjutnya 7 orang personil pimpinan Danpos Muakan beserta 3 orang
warga Desa berangkat menuju TKP. "Perjalanan yang ditempuh sejauh 10 Km
dengan waktu 3 jam berjalan kaki melewati hutan rimba, sungai dan bukit-bukit
yang sangat terjal, sehingga sangat kewalahan untuk melewatinya," ucapnya.
Setibanya di lokasi personil Satgas Pamtas Yonif R 301/Pks langsung
melaksanakan evakuasi terhadap jenazah yang kondisinya sudah membusuk dan bau,
karena diperkirakan korban meninggal sudah lima hari yang lalu. “Dengan
perlengkapan seadanya, tanpa menggunakan masker dan sarung tangan, personil
Satgas membungkus jenazah menggunakan terpal kemudian diikat," terang
Dansatgas Pamtas.
"Dengan menggunakan kayu sebagai alat pikul, jenazah selanjutnya
diangkut secara bergantian dari TKP menuju ke rumah korban di Desa Muakan.
Setelah sampai di Desa, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk
proses pemakaman," ungkapnya.
Sementara itu, secara terpisah, Ibu Septiani istri dari almarhum Lihun
mengucapkan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Satgas Pamtas R
301/Pks atas bantuannya mengevakuasi jenazah almarhum suaminya sampai rumah. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar