GUNUNGSITOLI - wartaekspres - Sekda Kota
Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega, menghadiri Rapat Koordinasi pengawasan warga
negara asing (WNA) yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Ham RI melalui Kantor
Imigrasi kelas ll Sibolga, Kamis (18/7/2019).
Dalam sambutannya, Sekda Gunungsitoli mengatakan, bahwa keberadaan WNA yang
melakukan kegiatannya di Kota Gunungsitoli harus diawasi. Karena jika dilihat
dari kestrategisan wilayah, maka ada potensial terjadinya kepentingan ilegal.
Contohnya seperti praktek perdagangan manusia (Human Trafficking), penyelundupan barang terlarang (narkoba dan psikotropika),
serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang
diperkirakan dapat mengancam kestabilitasan daerah.
"Kehadiran WNA sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi
pembangunan dan pengembangan daerah. Terlebih upaya Pemerintah Kota
Gunungsitoli dalam memacu kunjungan wisatawan asing ke Pulau Nias. Meski
begitu, saya kira Pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak negatifnya,"
ujar Sekda.
Untuk itu, lanjut Sekda, kehadiran tim pengawasan orang asing (Tim Pora) di
Kota Gunungsitoli diharapkan menjadi tempat informasi keberadaan orang asing
yang sedang melakukan kunjungan ataupun kegiatannya.
"Pengawasan terhadap WNA boleh dilakukan, namun tidak pula secara
berlebihan. Agar tidak membuat WNA merasa terganggu kenyamanannya saat
melaksanakan aktivitas di Kota Gunungsitoli," imbuh Sekda. (Van)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar