JAKARTA - wartaekspres.com - Semua orang berhak
atas udara bersih dan segar, namun pada kenyataannya sampai saat ini masih sulit
ditemukan tempat yang sepenuhnya bebas dari bau atau asap rokok. Meskipun
pemerintah DKI sudah mengeluarkan aturan dalam Pergub 50 Tahun 2012,
tentang pedoman pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum
kawasan dilarang merokok. Pada kenyataannya masih banyak terlihat orang merokok
tanpa peduli akan keadaan sekitar.
Menurut Pergub 50 Tahun 2012, Pasal 5 mengatakan setiap orang tidak boleh
merokok di tempat atau area yang dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok. Himbauan
tersebut diduga diabaikan oleh dua orang oknum staf Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Jakarta Timur, yang saat itu pada jam kerja merokok di lingkungan
tempat kerja di lantai 3 Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Rabu
(06/02/2019).
Kejadian tersebut bermula ketika wartawan wartaekspres.com konfirmasi terkait temuan Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Jakarta Timur menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye di sekolah. Setelah
melakukan konfirmasi ke pihak Bawaslu lalu wartawan duduk di ruangan
bersama diduga dua orang staf Bawaslu, wartawan kaget melihat di jam kerja ada
dua orang oknum Bawaslu Jakarta Timur yang berani merokok di lingkungan tempat
kerja.
![]() |
| Sahroji, Ketua Bawaslu Jakarta Timur |
Ketika Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Sahroji dikonfirmasi pada Senin
(11/02/2019) di Kantor Bawaslu Jakarta Timur, terkait diduga dua staf Bawaslu
melanggar aturan Dilarang Merokok di dalam lingkungan kerja. Sahroji
menjelaskan, bahwa dirinya bukan perokok. “Ya memang staf saya yang merokok.
Dari awal memang sudah saya ingatkan kalau mau merokok harus di luar ruangan
agar tidak mengganggu orang lain,” terangnya.
Lanjut Sahroji, mungkin pada hari itu bapak lihat, dan ketika rekan bapak (wartawan)
telepon langsung saya ingatkan kepada rekan-rekan staf jangan merokok di dalam
ruangan kerja.
“Saya kira peringatan itu cukup keras, dan nanti bila ada yang ketahuan merokok
lagi, ya akan saya berikan sanksi,” tegasnya.
Wartawan bertanya terkait pengawasan di lingkungan kerja. Ketua Bawaslu
Jakarta Timur, menjelaskan, bahwa dirinya sedikit permisif. “Contoh, pak saya
merokok karena pusing, tetapi karena itu berkelanjutan dan semenjak rekan bapak
konfirmasi via WA dan SMS terkait staf yang merokok, saya langsung menegur,
jadi dari kemarin sampai sekarang dan akan datang saya pastikan tidak ada yang
merokok,” terang Sahroji.
“Yang merokok kemarin kita tegur keras, kita peringatkan di sini kita
keluarga. Kita ingatkan dulu kalau mereka sudah nurut tidak melakukan lagi dan
kita tetap awasi agar tidak ada yang merokok, dan saya pastikan tidak ada lagi,”
tegas Ketua Bawaslu Jakarta Timur.
Seperti diketahui, dari artikel yang
dimuat di Web Kemenkes RI, ada beberapa penyakit berbahaya yang diakibatkan
oleh rokok, bagi kesehatan tubuh antara lain:
A.Penyakit
paru-paru: Efek dari perokok yang paling pertama merusak organ tubuh akibat
asap rokok adalah paru-paru. Asap rokok tersebut terhirup dan masuk ke dalam
paru-paru sehingga menyebabkan paru-paru mengalami radang, bronchitis,
pneumonia. Belum lagi bahaya dari zat nikotin yang menyebabkan kerusakan
sel-sel dalam organ paru-paru yang bisa berakibat fatal yaitu kanker paru-paru.
Bahaya merokok bagi kesehatan ini tentu sangat beresiko dan bisa menyebabkan
kematian.
![]() |
| Diduga dua orang staf Bawaslu Jakarta Timur, merokok di lingkungan kerja |
B.Penyakit impotensi dan organ reproduksi: Efek bahaya merokok bagi
kesehatan lainnya adalah bisa mengakibatkan impotensi, kasus seperti ini sudah
banyak dialami oleh para perokok. Sebab kandungan bahan kimia yang sifatnya
beracun tersebut bisa mengurangi produksi sperma pada pria. Sedangkan pada
wanita yang merokok, efek dari rokok juga bisa mengurangi tingkat kesuburan
wanita.
C. Penyakit lambung: Hal yang terlihat sepele ketika menghisap rokok adalah
aktifitas otot di bawah kerongkongan semakin meningkat. Otot sekitar saluran
pernafasan bagian bawah akan lemah secara perlahan sehingga proses pencernaan
menjadi terhambat. Bahaya merokok bagi kesehatan juga bisa dirasakan sampai ke
lambung, karena asap rokok yang masuk ke sistem pencernaan akan menyebabkan
meningkatnya asam lambung.
D.Resiko stroke: Pada perokok aktif bisa saja menderita serangan stroke,
karena efek samping rokok bisa menyebabkan melemahnya pembuluh darah. Ketika
pelemahan tersebut terjadi dan kerja pembuluh darah terhambat bisa menyebabkan
serangan radang di otak. Hal itulah yang bisa beresiko terjadi stroke meskipun
orang tersebut tidak ada latar belakang darah tinggi atau penyakit penyebab
stroke lainnya. Penyebab stroke tersebut bersumber dari kandungan kimia
berbahaya seperti nikotin, tar, karbon monoksida dan gas oksidan yang terkandung
dalam rokok.
Oleh karena itu, sebaiknya sebelum hal itu terjadi lebih baik berhenti
merokok dari sekarang. Bukankah lebih baik mencegah daripada mengobati? (JRB)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar