BREBES – wartaekspres.com - Mitigasi kecelakaan
lalu-lintas dilakukan di ruas Jalan Salem-Majenang, tepatnya di perbatasan
antara Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes dengan Kecamatan Majenang, Kabupaten
Cilacap, pada petak 42 L dan petak 42 M, kawasan Hutan Pinus Perhutani KRPH
Banjaran, BKPH Salem, KPH Pekalongan Barat, Selasa siang (12/2/2019).
Selain mencegah para pengguna akses tertimpa pohon, upaya eksekusi pinus yang membahayakan karena condong atau miring ke jalan, juga untuk
mengamankan instalasi listrik yang menerangi wilayah kecamatan tersebut.
“Dengan pengawalan TNI-Polri, kami membantu pihak PLN melaksanakan eksekusi pohon pinus sebanyak 12 batang, yang membahayakan kelistrikan,” ungkap
Kursin, Mantri Perhutani BKPH Salem.
Dengan peralatan berupa chainsaw dan kawat baja, tim gabungan yang terdiri
dari anggota PLN wilayah Salem dan Bumiayu, pihak Perhutani, Babinsa Koramil 13
Salem Kodim 0713 Brebes serta Aiptu Slamet R dari Polsek, mereka bersinergi
menyingkirkan potongan batang dari badan jalan. (Aan-0713)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar