Sabtu, 18 Mei 2019

Walikota Gunungsitoli Jelaskan Tujuan Ranperda Perubahan Di Hadapan DPRD


GUNUNGSITOLI - wartaekspres - Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Lakhomizaro Zebua, menyampaikan penjelasan umumnya di hadapan DPRD terkait Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang retribusi jasa usaha, Senin (13/05) pagi lalu.
Dalam penjelasannya Walikota mengatakan, bahwa Ranperda perubahan merupakan cara Pemerintah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga dapat meningkatkan kontribusi signifikan terhadap struktur pendapatan daerah.
"Jasa dan perdagangan salah satu sektor yang cukup prospektif menghasilkan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Maka sebagai pintu gerbang Kepulauan Nias, Kota Gunungsitoli mempunyai peluang besar untuk meningkatkan perekonomiannya di sektor jasa dan perdagangan," kata Walikota.
Lanjut Walikota, bahwa pembangunan infrastruktur berskala nasional yang sedang gencar dilakukan, secara tidak langsung berdampak terhadap perkembangan usaha perdagangan masyarakat di berbagai sektor. Yang mana diharapakan, dapat juga memacu pertumbuhan kinerja perekonomian daerah.
"Adapun maksud dan tujuan Ranperda perubahan tersebut adalah sebagai dasar hukum Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam melaksanakan pengelolaan PAD. Selanjutnya memberikan kepastian hukum kepada petugas yang mengelola, menetapkan, dan memungut tarif retribusi," ujar Walikota. (Van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....