GUNUNGSITOLI -
wartaekspres - Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Lakhomizaro
Zebua, menghadiri sidang paripurna di kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan
Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (13/05) pagi lalu.
Untuk diketahui, kehadiran Walikota itu untuk mengikuti
pembahasan Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 bersama DPRD
Kota Gunungsitoli. Berdasarkan salinan materi yang diterima, Walikota menyebut
Ranperda perubahan atas Perda Retribusi pada hakekatnya masih jauh dari
kesempurnaan, dan sangat membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
"Untuk itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli mengahrapkan
agar anggota DPRD memberi sumbangsih pemikiran dan masukannya terhadap
substansi yang telah diatur dalam Ranperda," kata Walikota.
Sehingga, lanjut Walikota, dapat diimplementasikan dalam
tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat, maupun daya saing perekonomian di
tingkat nasional.
"Kiranya Ranperda perubahan tentang Retribusi jasa
usaha tersebut dapat dibahas lebih lanjut, dan pada akhirnya disepakati bersama
menjadi Perda yang baru di Kota Gunungsitoli," pungkas Walikota. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar