Melayani Akta Catatan
Sipil Kota Bekasi,
Akta Kelahiran,
Perizinan dan
Layanan Duka 24 Jam
Bila Anda mencari
birojasa Pengurusan Dokumen Akta Catatan Sipil Kota Bekasi, maka Anda tidak
salah tempat, Birojasa Multiplus siap membantu Anda
Persyaratan Pembuatan Catatan Sipil Kota Bekasi:
1. KTP
2. KK
3. Akta kelahiran
4. Ijazah
5. Surat Baptis
6. Surat Sidi
7. Foto Gandeng 4X6
(4 lembar)
8. Surat Pemberkatan Nikah
Asli
9. Materai Rp. 6000,-
10. N1, N2, N3, N4
dari Kelurahan
Sedangkan Persyaratan Akta Kelahiran :
1. KTP
2. KK
3. Surat Keterangan
Lahir Rumah Sakit/Bidan
4. Buku Nikah
KUA/Catatan Sipil
Pelayanan Duka 24 Jam
Untuk informasi lebih
lanjut dapat diakses melalui https://birojasamultiplus.co.id atau
Telp/WA : 0821-2461-3314 / 0857-8062-3814
Kami juga menyediakan
Layanan Konsultasi gratis untuk pengurusan dokumen, perizinan dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar