Jumat, 24 Mei 2019

Birojasa Multiplus


Melayani Akta Catatan Sipil Kota Bekasi,
Akta Kelahiran,
Perizinan dan
Layanan Duka 24 Jam
Bila Anda mencari birojasa Pengurusan Dokumen Akta Catatan Sipil Kota Bekasi, maka Anda tidak salah tempat, Birojasa Multiplus siap membantu Anda
Persyaratan Pembuatan Catatan Sipil Kota Bekasi:
1. KTP
2. KK
3. Akta kelahiran
4. Ijazah
5. Surat Baptis
6. Surat Sidi
7. Foto Gandeng 4X6 (4 lembar)
8. Surat Pemberkatan Nikah Asli
9. Materai Rp. 6000,-
10. N1, N2, N3, N4 dari Kelurahan
Sedangkan Persyaratan Akta Kelahiran :
1. KTP
2. KK
3. Surat Keterangan Lahir Rumah Sakit/Bidan
4. Buku Nikah KUA/Catatan Sipil
Pelayanan Duka 24 Jam
Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://birojasamultiplus.co.id atau Telp/WA : 0821-2461-3314 / 0857-8062-3814
Kami juga menyediakan Layanan Konsultasi gratis untuk pengurusan dokumen, perizinan dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....