GUNUNGSITOLI - wartaekspres - DPRD Kota Gunungsitoli,
Sumatera Utara, menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Walikota Gununsigtoli T.A 2018, Senin (27/05). Diumumkannya persetujuan LKPJ
Walikota Gunungsitoli tersebut, setelah tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD
Gununsigtoli melakukan pembahasan yang cukup panjang.
Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, mengatakan, bahwa ada
sejumlah catatan/rekomendasi penting yang disampaikan DPRD saat sidang
paripurna LKPJ berlangsung. Diantaranya, peningkatan kualitas penyelenggaraan
pemerintah, dan mutu pelayanan publik, yang bertujuan, untuk perumusan dalam
melaksanakan pembangunan daerah di masa mendatang.
"Sebagai eksekutif, Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen memberi
pelayan kepada masyarakat. Dari itu, kami menerima rekomendasi yang disampaikan
DPRD," kata Walikota saat ditemui wartaekspres.com.
Lanjut Walikota, bahwa pihaknya berharap agar komitmen dan kerjasama yang
sudah ada selama ini antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD dapat selalu
terjaga dengan baik.
"Komitmen terbukti membawa prioritas pembangunan daerah di berbagai
aspek. Sehingga mewujudkan Kota Gunungsitoli maju, nyaman dan berdaya saing.
Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya," ujar Walikota. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar