LABUSEL - wartaekspres - Pada Ramadhan tahun
ini, Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama 19 perusahaan yang ada
di Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar pelaksanaan Pasar Murah. Diketahui,
jika kegiatan sosial tersebut memang rutin dilaksanakan pada setiap tahunnya.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ali
Siregar ketika dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa Pasar Murah
tersebut bersumber dari APBD yang dikelola oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan
UKM Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Ali juga menerangkan, bahwa kegiatan itu adalah kerjasama Pemerintahan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama 19 perusahaan yang ada di Kabupaten
Labuhanbatu Selatan.
“Jadi, untuk pelaksanaan Pasar Murah, Pemkab Labuhanbatu Selatan bersama 19
perusahaan ini, sudah dilaksanakan selama 3 hari yakni, pada tanggal 21 sampai dengan
23 Mei,” kata Ali, Rabu (22/5) di ruangan kerjanya.
Dikatakan Ali, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di 5 kecamatan dengan
rincian 36 desa/kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Untuk Kecamatan Kotapinang penyalurannya ada di 5 desa/kelurahan,
Kecamatan Kampung Rakyat 11 desa, Kecamatan Sungai Kanan 4 desa/kelurahan,
Kecamatan Torgamba 12 desa, dan Kecamatan Silangkitang ada 12 desa,” sebut Ali.
Lanjutnya, adapun produk yang disalurkan terdiri dari 3 komoditas yakni
beras, minyak goreng dan gula pasir. “Untuk beras volumenya, 2.000 kg atau 2
ton, minyak goreng 22.032 liter, dan gula pasir 17.950 kg,” jelasnya.
Ali juga mengharapkan, dengan adanya pelaksanaan pasar murah tersebut dapat
membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di
Kabupaten Labuhanbatu Selatan. “Dan saya berharap bagi perusahaan yang turut
serta dalam kegiatan ini, agar terus berkesinambungan dan kalau bisa ditingkatkanlah
untuk kedepannya,” harapnya.
Ali menambahkan, dari hasil kesepakatan dengan pihak perusahaan, jika harga
komoditas yang akan diterima oleh masyarakat tersebut 70% dari harga di
pasaran.
“Kita jual hanya 70% dari harga pasar, yang artinya 30% disubsidi oleh
perusahaan, contohnya jika masyarakat membeli dengan harga 10.000 rupiah, maka
kita jual dengan harga 7.000 rupiah,” ujar Ali Siregar. (Hendra Sitorus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar