SANGGAU - wartaekspres - Satgas Pamtas Yonif
Mekanis 643/Wanara Sakti kembali menerima penyerahan dua pucuk senjata api
rakitan laras panjang jenis Lantak dari warga Desa Semunying Jaya, Kecamatan
Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Hal ini disampaikan
Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto hari ini di
Pos Kotis Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (31/5/19).
Dansatgas
menyampaikan, bahwa senjata tersebut diserahkan oleh warga perbatasan,
Fitalianus Bandut kepada Pos Pamtas Kumba Semunying. "Senjata tersebut
selama ini digunakan Fitalianus hanya untuk berburu," ujar Dansatgas
Pamtas Yonmek 643/Wns.
Dansatgas Pamtas
Yonmek 643/Wns menjelaskan, bahwa awalnya senjata tersebut diserahkan, bermula dari anjangsana yang dilakukan oleh
Dan SSK I Pos Pamtas Kumba Semunying, Lettu Inf Frelly ke rumah yang
bersangkutan. “Kebetulan beliau ini sering bersama anggota kita beribadah di
Gereja,” ujarnya.
"Saat di rumah
Fitalianus personel kita melihat ada senpi dipajang di ruang tamunya, yang
bersangkutan bilang senjata ini untuk berburu," ungkap Dansatgas Pamtas,
Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.
Selanjutnya Prajurit
Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns melakukan pendekatan serta memberikan pemahaman
terkait kepemilikan dan bahayanya senjata api tanpa izin kepada Fitalianus. “Fitalianus
beralasan senpi tersebut sudah tiga tahun tidak digunakan sehingga dijadikan
hiasan di ruang tamu,” kata Dansatgas.
"Pada hari Kamis
kemarin, sekira pukul 10.30 WIB, Fitalianus berkunjung ke Pos Kumba Semunying
dan menyerahkan senpi secara sukarela," tambah Mayor Inf Dwi Agung
Prihanto.
Saat ini senjata
tersebut telah diamankan di Pos Kumba Semunying. Kepada masyarakat yang masih
menyimpan senjata api, Dansatgas Pamtas mengimbau untuk menyerahkan senpinya. “Karena
memiliki apalagi menggunakan senpi tanpa izin dapat membahayakan diri sendiri
dan orang-orang di sekitar kita,” pungkas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar