GUNUNGSITOLI -
wartaeskpres - DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara,
menetapkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli
Tahun Anggaran 2018.
Penetapan itu disampaikan DPRD Kota Gunungsitoli dalam
rapat paripurna, yang digelar bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli,
Senin (27/05) kemarin pagi.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa S.Pdk,
mengatakan, bahwa setelah Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan panjang,
maka LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2018 ditetapkan dan disetujui.
"Kami berharap, agar Pemerintah Kota Gunungsitoli
dapat lebih meningkatkan mutu penyelenggaraan kepemerintahannya, serta
pelayanan publik," ujar Herman. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar