Selasa, 28 Mei 2019

Dana Publikasi Berita Tidak Cair, Sekdakab Labusel Minta Maaf


LABUSEL - wartaekspres - Puluhan wartawan Kabupaten Labuhanbatu Selatan hari ini mengadakan rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Selatan di aula lantai 3 Gedung Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (27/3) di Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.
Diketahui, bahwa digelar rapat tersebut guna membahas terkait dana publikasi yang hingga saat ini belum dicairkan atau diserahkan kepada para wartawan yang bertugas sehari-harinya di wilayah Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sekda Labuhanbatu Selatan, Zulkifli S.IP, pada rapat tersebut menjelaskan, bahwa dana publikasi pemberitaan wartawan tersebut hingga saat ini memang tidak bisa dicairkan, lantaran baru-baru ini pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan adanya permasalahan dalam pembayaran publikasi pemberitaan yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Ini merupakan kesalahan kami, saya selaku Sekdakab Labuhanbatu Selatan mengharapkan agar para sahabat-sahabat wartawan memaafkan kami,” kata Zulkifli, Senin (27/5).
Zulkifli menambahkan, bahwa hal tersebut akan menjadi pembahasan pada acara pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) di masa mendatang. “Saya harap sahabat-sahabat hadir pada acara pembentukan Perbup yang akan datang dalam membahas persoalan dana publikasi pemberitaan, serta kita berdiskusi dan memberikan masukan kepada Pemkab terkait hal ini,” ujar Zulkifli.
Ditambahkannya, Pemkab ibarat memakan buah simalakama,jika ini dibayarkan kepada wartawan dana publikasi ini bisa kena tegur sama BPK. “Karena temuan alias ada dana penyimpang tahun 2018 sebaliknya, jika dana publikasi ini dibayarkan kepada BPK dengan mengorbankan wartawan Pemkab bisa meraih WTP itulah yang terjadi di Labusel saat ini,” ujarnya dengan wajah seakan-akan tak bersalah.
Usai rapat, salah satu wartawan, Choiruddin Nasution dalam tanggapannya mengenai penjelasan dari Sekdakab Labusel mengatakan, bahwa dirinya merasa kurang puas dengan penjelasan yang telah di sampaikan Sekdakab Labuhanbatu Selatan. “Mana suara wartawan yang dana publikasinya tidak dibayarkan Pemkab Labusel, apa diam, atau teruskan,” ujar Choiruddin Nasution.
Selain itu beberapa wartawan juga kecewa dengan alasan yang dikemukakan oleh Sekdakab Labuhanbatu Selatan pada hasil rapat tersebut. “Hak kita harus dituntut jangan cukup minta maaf, itukan sudah dianggarkan, kan bisa di pertanyakan ke DPRD Kabupaten Labusel,” kata Saifullah, Kabiro Metro Express untuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Hendra Sitorus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....