BREBES – wartaekspres - Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menggelar acara buka puasa bersama
dengan tajuk Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan insan media, Selasa (29/5/2019).
Disampaikan Wakro, S.IP, Ketua Bawaslu, bahwa kegiatan ramah
tamah dengan awak media tersebut sambil memperkenalkan kantor yang baru di
Jalan Hasyim Asyari No. 2, Brebes, menggantikan kantor lama
di Jalan MT. Haryono No. 72.
“Saya sangat mengapresiasi para rekan-rekan media di Kabupaten Brebes,
karena telah memberikan informasi positif dan tidak memperkeruh situasi politik
melalui media terkait Pemilu 2019 kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggi,” ungkapnya membuka acara.
Selanjutnya acara diisi materi oleh Yunus Awaludin Zaman,
SH.I, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Brebes, yang
memaparkan tentang 64 penanganan kasus pelanggaran yang ditangani Bawaslu
periode Agustus-Mei 2019 di 6180 TPS Kabupaten Brebes.
Dikatakan, bahwa untuk yang tertinggi adalah pelanggaran pemasangan APK
sebanyak 41 kasus, administrasi siding sebanyak 4 kasus, netralitas ASN dan money politic masing-masing 3 kasus,
netralitas Kades dan perangkat desa serta kampanye di tempat pendidikan
sebanyak 2 kasus, kampanye di tempat ibadah dan kampanya di luar jadwal
masing-masing juga 2 kasus.
Sedangkan sisanya, yaitu kampanye tanpa pemberitahuan, kode etik,
penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, PSU (Pemungutan Suara
Ulang) serta mengarahkan pemilih di dalam TPS.
“Namun umumnya di Kabupaten Brebes situasi politik dan Kamtibmas kondusif,
ini juga tidak terlepas dari peran media dalam menyampaikan informasi kepada
masyarakat,” kata Yunus.
Selain
media elektronik, cetak dan online, hadir juga memenuhi undangan dalam acara
ini antara lain Penerangan Kodim 0713 Brebes, Humas Polres dan Pemda maupun
komunitas Pesbukers Brebes. (Aan/Brebes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar