Selasa, 28 Mei 2019

Laporan Amphibi Terkait Dumping Limbah B3 Di Medan Sampai Ke KLHK


JAKARTA – wartaekspres - Laporan pengaduan Amphibi, Nomor 305/SU/LP-MDN/2019 ke Balai Gakkum wilayah Sumatera Utara pada 14 Maret 2019 saat ini sedang ditindaklanjut ke Ditjen PPKL Kementerian LHK, Selasa 28/5/2019.
Ketua Umum Amphibi, Agus S. Tanjung menyatakan, bahwa kasus Dumping Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Kota Medan sudah disampaikan ke Ditjen PPKL.
"Kami sudah tindaklanjuti kasus ini ke Ditjen PPKL, Pak Beny Bastian. Sekarang sedang dikonfirmasi ke Direktorat Pengendalian, Pencemaran dan Sanksi Administrasi Kementerian LHK," ucap Agus S Tanjung.
Agus juga menyampaikan, bahwa laporan ini sempat macet di Balai Gakkum LHK Sumbagut. “Kami sebelumnya sudah rapatkan dengan Kepala Balai Gakkum LHK wilayah Sumatera Utara, Edward (Edo) dan Kasi Gakkum LHK Wilayah Sumatera Utara Holoanto Ginting," jelas Agus S. Tanjung.
Saat ditanya siapa pelaku dumping limbah B3 dan dari mana sumber B3 tersebut. Agus S. Tanjung mengatakan, bahwa dugaan sementara dilakukan oleh PT. YRM dan sumbernya dari penghasil PT. Jsn. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....