GUNUNGSITOLI - wartaekspres - DPRD Kota Gunungsitoli,
Sumatera Utara, mengatakan, bahwa sumber kekayaan Pemerintah Kota Gunungsitoli
paling menonjol dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pajak dan
retribusi daerah.
Ungkapan itu disampaikan Asogo Zega, S.Th, Wakil Ketua Fraksi PDIP saat
membacakan pandangan fraksi terhadap Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 4
Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, Senin (13/05) pagi lalu.
Dipaparkan Asogo, bahwa subjek dari kedua sumber PAD tersebut adalah
masyarakat. Tentu pendapatan yang berasal dari masyarakat harus dikembalikan
dengan pelayanan, dan peningkatan pembangunan daerah Kota Gunungsitoli.
"Seiring perkembangan dinamika kebutuhan daerah, maka diperlukan
adanya perubahan regulasi dan kebijakan dalam bentuk perundang-undangan,"
ujar Asosgo.
Lanjutnya, begitupun dengan Ranperda Perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha,
dimana cukup berpengaruh atas kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga,
perubahan regulasi perlu dilakukan dengan arif dan bijaksana.
"Sesuai prinsip politiknya, Fraksi PDIP sangat mendukung langkah
Pemerintah Kota Gunungsitoli merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2013. Karena menurut
kami, Ranperda Perubahan Perda bertujuan untuk meningkatkan potensi sumber
pendapatan daerah," pungkas Asogo. (Van)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar