GUNUNGSITOLI -
wartaekspres - Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera
Utara, menyebut, bahwa penyempurnaan Perda Nomor 4 Tahun 2013 dapat mengotimalkan
potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Demikian diungkapkan Ketua Fraksi Hanura, Arosokhi Harefa,
SH, saat menyampaikan pemandangan umum Ranperda tentang perubahan kedua Perda
Nomor 4 Tahun 2013, tentang Retribusi Jasa Usaha, Senin (13/05) pagi.
Menurut Arosokhi, perubahan Perda mempunyai peran strategis
untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kota Gunungsitoli menjalankan tugas dan
fungsinya dalam menunjang pelayanan publik.
Selain itu, diharapkan pula dapat mengimplementasikan
berbagai macam regulasi yang meningkatkan kontribusi signifikan PAD pada sektor
pemberdayaan masyarakat Kota Gunungsitoli.
"Fraksi Hanura menilai perubahan Perda membutuhkan
kajian lebih dalam lagi, mengingat aturan tersebut berkaitan dengan PAD.
Selanjutnya, kami menyarankan supaya Dinas terkait melakukan studi banding,"
kata Arosokhi.
Maka, lanjut Arosokhi, Fraksi Hanura meminta agar
penyempurnaan Perda menjadi instrumen pengelolaan potensi PAD. Dengan harapan,
perubahan Perda tidak memberatkan pelaku ekonomi kerakyatan dan usaha mikro
kecil menengah.
"Kami menyarankan, Pemerintah melaksanakan pendataan
terhadap potensi PAD yang memungkinkan dilakukan pemungutan retribusi jasa
usaha. Sehingga dengan itu, dapat dimuat ke dalam Ranperda sebelum pengambilan
kesepakatan bersama," ujar Arosokhi. (Van)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar