GUNUNGSITOLI –
wartarkspres.com - Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Gunungsitoli, Sumatera Utara, menggelar rapat paripurna istimewa, Sabtu (04/05)
pagi.
Rapat yang dihadiri Wakil Walikota Gunungstoli itu,
berlangsung hikmat di gedung wakil rakyat Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo,
Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.
Ditemui wartaekpsres.com,
Sekretaris Dewan Kota Gunungsitoli, Mesoniman Lahagu, SH, menyebutkan, bahwa
sidang paripurna dilakukan untuk melatik PAW anggota DPRD Kota Gunungsitoli.
"Guna menjalankan amanat undang-undang, maka hari ini
Imanuel Hura BA dilantik sebagai anggota DPRD Kota Gunungsitoli menggantikan
Sitahan Gea," katanya.
Dijelaskan Mesoniman, bahwa Sitahan Gea sebelumnya
meninggal dunia akibat sesuatu penyakit yang dideritanya. Sehingga untuk
mengisi kekosongan kursi, PAW anggota DPRD dilakukan.
"Tadi pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD
Kota Gunungstoli, Herman Jaya Harefa, S.Pdk. Semoga Imanuel dapat menjalankan
tugas dan fungsinya dengan baik," ujar Mesoniman.
Sementara itu, Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli,
SE, M.Si, mengatakan, abhwa setelah sumpah dan janji Imanuel diambil menandakan
ia sudah resmi menjadi bagian dari DPRD Kota Gunungsitoli.
"Saya berharap, saudara Imanuel dapat memberikan
sumbangsih pemikiran untuk menjalankan dan mendukung Pemerintahan Kota
Gunungsitoli saat ini. Begitupun dalam memperjuangkan setiap aspirasi
masyarakat," ucap Sowa'a. (Van)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar