PALANGKARAYA - wartaekspres - Komandan Detasemen
Polisi Militer XII/2 Palangkaraya, Letnan Kolonel Cpm Toni Torani, SH, menjadi
narasumber pada Dialog Interaktif di RRI Palangkaraya. Dialog Interaktif
mengambil tema "Peran Denpom XII/2 Palangka Raya dalam Gakkum dan Gaktib
di Wilayah Korem 102/Pjg", Rabu (15/5/19).
Dijelaskan dalam
dialog oleh Dandenpom XII/2 Palangkaraya, Letnan Kolonel Cpm Toni Torani, SH,
bahwa Denpom XII/2 Palangkaraya merupakan badan pelaksana dari Pomdam XII/Tpr,
dalam pemeliharaan dan penegakan hukum, disiplin dan tata-tertib di lingkungan
dan bagi kepentingan TNI AD di wilayah Korem 102/Pjg.
Dalam pelaksanaan
tugas tersebut, secara umum meliputi beberapa langkah yaitu preemptif,
preventif dan represif. Langkah preemptif dan preventif dilaksanakan secara
simultan, dengan pemasangan banner himbauan-himbauan, sosialisasi di satuan,
penekanan di kegiatan apel dan jamdan, terangnya.
"Adapun represif
dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggar hukum, tata tertib dan
disiplin," tambahnya menjelaskan.
Disampaikan oleh
Dandenpom XII/2 Palangkaraya, bahwa sampai dengan Triwulan I saat ini
pelanggaran prajurit yang paling tinggi adalah desersi, disusul pelanggaran
lalu lintas. Pemicu masalah desersi biasanya beban masalah dari diri prajurit
yang berat, ditambah individu tersebut cenderung tertutup, kendati sudah dibuka
saluran komunikasi dengan komandan satuan.
"Kita berharap,
dengan langkah-langkah di atas, tahun ini pelanggaran hukum, tata tertib dan
disiplin oleh prajurit di wilayah Korem 102/Pjg, semakin menurun, bahkan nihil.
Apalagi secara sistemik telah dibantu Penrem 102/Pjg dalam sosialisasi baik
melalui penerangan satuan maupun penerangan umum. Stop pelanggaran sekarang
juga, jangan sampai berurusan dengan hukum. Yang rugi selain prajurit yang
bersangkutan juga keluarga, masyarakat dan satuan," tandasnya.
Hal lain yang dibahas
dalam Dialog Interaktif tersebut adalah peran sentral Denpom XII/2 Palangkaraya
dalam pengawalan VVIP, razia anggota TNI di tempat yang dilarang, proses
penyidikan pelanggar hukum bagi anggota TNI, upaya-upaya menekan pelanggaran
hukum bagi anggota TNI serta sinergitas Denpom XII/2 dengan stakeholder
terkait.
Turut mendampingi
Dandenpom XII/2 Palangkaraya menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif di RRI
Palangkaraya, Kapenrem 102/Pjg dan para Perwira Seksi Denpom XII/2 Palangkaraya.
(Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar