Rabu, 15 Mei 2019

Cegah Korupsi Pajak BPHTB, Walikota Gunungsitoli Sepakati MoU


GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Lakhomizaro Zebua, sepakat berantas tindak pidana korupsi di Provinsi Sumatera Utara, khusunya Kota Gunungsitoli. Pernyataan itu diungkapkan Walikota melalui penandatanganan MoU bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/05) pagi.
Berdasarkan isi press release Pemerintah Kota Gunungsitoli yang diterima wartaekspres.com, bahwa pemberantasan korupsi dilakukan dengan cara terintegrasi. Salah satunya, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan Bea Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan BPN Sumatera Utara, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Sumatera Utara, dan KPK RI.
Sementara tujuannya, untuk mengoptimalkan pendapatan hasil pajak BPHTB dari nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan. Sehingga diyakini berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mewakili Walikota Gunungstoli, Kabag Humas dan Keprotokolan Gunungsitoli, Victor Gea, S.Kom, menyebut, bahwa penandatanganan MoU BPHTB dilakukan guna mencegah korupsi yang mungkin dilakukan.
"Demi menghindari besaran nilai pajak BPHTB, oknum tertentu kerap menyulap harga jual tanah dan bangunan menjadi murah. Padahal sebenarnya, harga jual tidak sama dengan kenyataan. Maka untuk mencegahnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli sepakat menandatangani MoU tersebut," kata Victor. (Van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....