Selasa, 07 Mei 2019

Amphibi Laporkan Pengoplosan Limbah B3 Di Kota Medan dan Deli Serdang


MEDAN – wartaekspres.com - Setelah melakukan indentifikasi dan investigasi di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya lembaga lingkungan Amphibi melaporkan beberapa kasus lingkungan ke Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Utara, Selasa (7/5/2019).
Ketua Umum Amphibi, Agus Salim Tanjung, So,si, bersama Sekretaris DPD Amphibi Kota Medan Suroso mendatangi Kantor Gakkum LHK di Jl. Suka Eka STM Ujung.
Kedatangan Ketua Umum Amphibi bersama Sekretaris DPD Amphibi Kota Medan disambut baik oleh Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera Utara, Edward dan Kasi Gakkum Haloanto Ginting.
Pertemuan petinggi Amphibi dan GAKKUM Wilayah Sumatera Utara tersebut, membahas tentang laporan Amphibi terkait banyaknya titik lokasi penimbunan menggunakan limbah B3 di Kota Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Salim Tanjung menyampaikan beberapa laporan tentang adanya dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang bersumber dari industri di kawasan dan di luar kawasan.
Agus ST menyampaikan, bahwa sumber limbah B3 tersebut diduga dari Penghasil PT.JSN, PT.GA, PT.BPI, PT.UG, PT.PMI, dan pelaku diduga dari PT.YRM, MRD.
"Ini harus segera ditindak sebelum melebar ke wilayah pemukiman padat penduduk dan merusak lingkungan yang tentunya membahayakan kelangsungan hidup masyarakat Kota Medan dan Deli Serdang. Selain itu predikat Proper Hijau yang diberikan Kementerian LHK harus dikaji kembali, " tegas Agus ST.
Sementara Kabid Gakkum LHK Wilayah Sumatera Utara, Edward menyatakan, bahwa kekurangan personil di instansinya membuat mereka keteter dalam menyikapi permasalahan pencemaran lingkungan di wilayah kerjanya.
"Terima kasih atas partisipasi lembaga Amphibi yang telah bekerja keras melakukan pengawasan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Sumateta Utara, kami akan menidaklanjuti laporan kawan-kawan lembaga Amphibi. Tolong dibuatkan laporan secara terpisah, kami akan koordinasikan segera ke pusat,” ujar Edward.
Senada dengan Kasi Gakkum LHK, Haloanto Ginting menyampaikan, bahwa laporan kawan-kawan Amphibi sebelumnya sedang didalami. “Hal ini sudah dilakukan koordinasi dengan tim kami di lapangan," ucapnya.
Haloanto juga miminta Amphibi membuat laporan tertulis ke penegak hukum selain GAKKUM LHK. “Ini bertujuan apabila terjadi pertemuan laporan yang mengarah kasus bersamaan, akan mempercepat proses penegakan hukumnya," tuturnya. (Red/Amphibi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....