Selasa, 12 Februari 2019

Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika


PAKPAK BHARAT - wartaekspres.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada Selasa (5/2), di Jalan Lintas Sidikalang-Subulussalam, tepatnya di Dusun Kacimbe, Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan.
Kronologis kejadian, pada Selasa (5/2), personil Polres Pakpak Bharat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di dalam sebuah kamar rumah milik MT (49) sering dilakukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Beranjak dari informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat, Tugono, SH bersama anggota berangkat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang bermain judi dan narkoba jenis shabu. Petugas dengan sigap langsung mengamankan para tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Pakpak Bharat.
Dari penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti seperti, satu buah plastik klep transparan, satu set bong (alat penghisap shabu), satu buah korek api dan satu buah pipet bengkok. Kemudian petugas melakukan pengembangan ke dalam kamar MT, dan menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klep ukuran sedang dan besar, enam belas buah pipet, satu buah kayu pembersih kaca, dua buah karet, satu buah kaca pyrex serta satu buah pisau silet.
Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Leonardo Simatupang yang didampingi Kasar Narkoba, Tugono, SH mengatakan, bahwa ketiga tersangka yang sudah ditetapkan dikenai Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 dan 127 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Bhs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....