KUBU RAYA –
wartaekspres.com - Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad
Supriyadi membuka acara Pembekalan Tenaga Pengajar di Perbatasan, Kodam XII/Tanjunpura
di Aula Makodam XII/Tpr. Jln. Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya,
Kalimantan Barat, Rabu (6/2/19). Dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Dinas
Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Kasdam XII/Tpr, Danrem 121/Abw, Kepala
Perwakilan Kementerian Pertahanan, Kepala Dinas Pendidikan Pontianak, Kepala
Dinas Kab. Kubu Raya.
Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi
dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kepada semua komponen yang ada di
Kalimantan Barat, harus berpikir mensejajarkan Provinsi Kalimantan Barat dengan
provinsi lain.
“Kita harus punya semangat untuk itu, dengan upaya
untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berwawasan lingkungan
dan berkelanjutan guna menjamin ketersediaan infrastruktur di daerah, kemudian
meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.
“Pada tahap awal kita kirim 100 orang untuk membantu
mengisi kekurangan tenaga pengajar di sana, kita sudah punya datanya sehingga
nanti tinggal masuk ke daerah sampai dengan ada kesiapan dari pemerintah
daerah, dan ini saya laporkan ke komando atas untuk dijadikan model operasi
pendidikan diperbatasan dan daerah terpencil, bukan salah mereka ada di daerah
terpencil, karena mereka terlahir di daerah tersebut,” kata Pangdam XII/Tpr,
Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi.
Selain itu, Pangdam menambahkan, bahwa dibentuknya
Satuan Tugas Pendidikan merupakan sinergi dengan tugas pokok TNI yakni membantu
pemerintah daerah. “Kegiatan ini akan terus kami gulirkan dan tugas mereka ini
adalah membantu dalam mengisi kekosongan tenaga guru SD maupun SMP di daerah
perbatasan, tenaga pengajar TNI ini kami siapkan untuk bertugas selama
pemerintah belum siap dengan menempatkan guru di daerah tersebut,” terangnya.
“Jadi, selama belum ada guru di sana, mereka tetap
kami tugaskan mengisi kekosongan tenaga pengajar, mereka ini nantinya akan
tergabung dalam Satuan Tugas Pendidikan dan beroperasi untuk daerah terpencil
dan daerah perbatasan yang tidak bisa hanya ditangani seperti daerah lain.
Menurut saya harus ada pengecualian khusus dalam menanganinya,” imbuhnya.
Selain itu, juga Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
menyampaikan, bahwa dengan program TNI membentuk Satuan Tugas Pendidikan ini
sangat baik sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan guru di
daerah perbatasan.
“Saya sangat mendukung dan mudah mudahan ini bisa
dijadikan sebagai model dalam penanganan yang saat ini menjadi permasalahan
terbatasnya guru di perbatasan, saya juga mengajak kepada kepala daerah di
Kalimantan Barat jangan mudah melepas guru yang ada, bayangkan sebagai
guru garis terdepan belum 3 tahun sudah di lepas ke daerah lain,” ujar Gubernur.
“Kodam XII/Tpr dalam mengatasi kekurangan tenaga
pengajar di perbatasan, mulai dari Kab. Sambas, Kab. Sanggau, Kab. Sintang, dan
Kab. Kapuas Hulu, membutuhkan tenaga pengajar saat ini sekitar 538 orang guru,”
tutur Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Achmad Supriyadi. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar