SANGGAU – wartaekspres.com - Satgas Pamtas Yonmek
643/Wanara Sakti berhasil mengamankan sebanyak 228 kg gula pasir ilegal yang
akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan oleh
warga Kabupaten Sambas berinisial Dn dan Rn, Sabtu (11/5/19).
Hal ini dikatakan
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos
Kotis Entikong pada hari ini. Dikatakannya, bahwa kegiatan ilegal tersebut
berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns saat menggelar patroli rutin
di jalur tikus sekitar PLBN Aruk.
"Saat patroli
personel Satgas Pamtas memergoki dua orang pelintas batas yang mencurigakan,
setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang pelintas batas
Dn dan Rn tersebut ditemukan 24 sak gula pasir yang diduga dibawa dari
Malaysia," kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
“Atas temuan tersebut
Dn dan Rn beserta barang bukti diamankan oleh Satgas Pamtas dan selanjutnya
diserahkan kepada Pos Bea Cukai PLBN Aruk untuk pengembangan dan proses lebih
lanjut,” terang Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
Dansatgas Pamtas
Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto tidak mengatakan, bahwa memasuki
bulan Ramadhan banyak para pelintas batas yang berusaha memasukkan sembako
secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus.
"Maka dari itu
kami akan meningkatkan upaya pencegahan masuknya barang ilegal dengan
memperketat pengawasan terhadap jalur tikus di perbatasan," pungkas
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengakhiri. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar