Rabu, 08 Mei 2019

Raja Ampat Pintu Masuk Pengembangan Konsep Minawisata Termasuk Kabupaten Fakfak


FAKFAK – wartaekspres.com - Untuk mengembangkan kawasan pesisir dan pulau di Kabupaten Fakfak, maka perlu adanya terobosan baru dengan melihat berbagai potensi perikanan yang bertumpu pada optimalisasi pengembangan wisata bahari, Rabu (8/5/2019).
Melalui WhatsApp dijelaskan oleh Plt. Kepa Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, bahwa perlu perencanaan yang terintegrasi oleh OPD membidangi Ekonomi yaitu berbasis minawisata. Begitu besar potensi perikanan kelautan Fakfak, sehingga perlu dilakukan pendekatan pengelolaan terpadu yang berbasis konservasi dengan menitikberatkan pada pengembangan perikanan dan pariwisata bahari.
Minawisata juga dapat didefinisikan sebagai pengembangan kegiatan perekonomian masyarakat yang berbasis pada pemanfaatan potensi sumber daya kelautan, perikanan dan pariwisata secara terintegrasi pada wilayah tertentu. Kampung yang memiliki potensi perikanan bisa kita dorong, tetapkan sebagai kampung minawisata.
Misalnya Pulau Panjang, Ega, Wertutin, yang jaraknya dekat dengan wilayah Kabupaten Fakfak, memiliki potensi dan aset bawah lautnya, bisa kita optimalkan dan kembangkan menjadi wisata bahari dan agar masyarakat lokal dapat terlibat langsung, ikut serta sebagai pelaku usaha minawisata.
Dijelaskannya, bahwa sesungguhnya terdapat empat  aktivitas pada kegiatan minawisata tersebut, yaitu wisata mina, wisata konservasi dan pendidikan lingkungan, wisata bahari dan wisata kuliner.
Wisata mina berbasis perikanan dan kombinasinya dapat berupa pengembangan wisata budidiya laut seperti melihat proses budidaya rumput laut, budidaya ikan, memberi makan dan memanen ikan. Sedangkan wisata konservasi dapat berupa ekowisata mangrove, jenis spesies, air terjun dan pendidikan konservasi. Kabupaten Fakfak sebagai daerah konservasi adalah Taman Pesisir Teluk Berau di Kokas Arguni dan Vanden Bosh di Karas.
Wisata Bahari sendiri dapat dilakukan diving, wisata fotografi bawah air, berenang, snorkeling, wisata dan olahraga pantai, serta beach festival. Terakhir adalah Wisata Kuliner dapat dilakukan seperti dapat berupa menikmati beragam makanan produk perikanan, memasak sendiri ikan hasil tangkapan, mengamati dan praktek membuat makanan olahan dari ikan, rumput laut dan lain sebagainya. Misalnya kerupuk ikan, sirup, manisan rumput laut, otak-otak, abon ikan, dan beragam makanan lainnya dari ikan dan itu ada pada Mama Fakfak.
Menurut Untung, bahwa  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam bisnis perikanan.
Sementara menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan pemerintah. Oleh karena itu dalam aplikasinya, kegiatan wisata bahari yang memanfaatkan sumber daya ikan dapat dikembangkan ke arah minawisata.
“Dengan demikian maka, saatnya kita harus memulai  dalam melaksanakan program secara terpadu terintegrasi. Masyarakat Adat, Pemerintah Kampung, Baperkam, para pemuda harus mendukung dan memulai dengan merencanakan melalui program kampungnya utk mengoptimalkan seluruh potensinya. Kami instansi teknis akan mensuport jika kampung telah siap dan saatnya harus memulai dengan semangat "Fakfak Bisa",” terangnya.
Kegiatan kunjungan belajar pelaku usaha wisata bahari di Raja Ampat berlangsung pada tanggal 8-13 April 2019, sekaligus dilakukannya penandatanganan MoU antara Bupati Fakfak dan Bupati Raja Ampat tentang jejaring pemanfaatan dan pengelolaan kawasan konservasi dan di luar kawasan konservasi sebagai bagian pembangunan sektor perikanan dan pariwisata.
Dengan ruang lingkup mendukung pencapaian tujuan dengan memperhatikan arahan dari dokumen rencana pengelolaan dan zonasi dari masing-masing Jejaring Taman Pesisir Fakfak dan Taman Wisata Perairan Raja Ampat di Provinsi Papua Barat.
Taitu. Alih pengalaman pengelolaan homestay lokal, pengalaman pengelolaan manta, pengalaman pengelolaan pengawasan konservasi perairan berbasis masyarakat adat, dan pengalaman pengelolaan pembentukan kawasan perikanan adat.
Menyelenggarakan promosi wisata bahari secara bersama dalam berbagai kesempatan even baik pada tingkat lokal, provinsi, nasional maupun international, membentuk ikatan asosiasi homestay Raja Ampat-Fakfak.
“Membentuk sekretriat bersama promosi wisata Fakfak-Raja Ampat, menyelenggarakan pelatihan guide tour, selam, monitoring kesehatan terumbu, pengawasan dan kompetensi pengelolaan kawasan konservasi dan objek potensi minawisata lainnya di Fakfak,” tandas Untung Tamsil. (Fan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....