FAKFAK – wartaekspres.com
- Untuk mengembangkan kawasan pesisir dan pulau
di Kabupaten Fakfak, maka perlu adanya terobosan baru dengan melihat berbagai
potensi perikanan yang bertumpu pada optimalisasi pengembangan wisata
bahari, Rabu (8/5/2019).
Melalui WhatsApp dijelaskan oleh Plt. Kepa Dinas Perikanan
dan Kelautan Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, bahwa perlu
perencanaan yang terintegrasi oleh OPD membidangi Ekonomi yaitu berbasis
minawisata. Begitu besar potensi perikanan kelautan Fakfak, sehingga perlu
dilakukan pendekatan pengelolaan terpadu yang berbasis konservasi dengan
menitikberatkan pada pengembangan perikanan dan pariwisata bahari.
Minawisata juga dapat didefinisikan sebagai pengembangan
kegiatan perekonomian masyarakat yang berbasis pada pemanfaatan potensi sumber daya
kelautan, perikanan dan pariwisata secara terintegrasi pada wilayah tertentu.
Kampung yang memiliki potensi perikanan bisa kita dorong, tetapkan sebagai
kampung minawisata.
Misalnya Pulau Panjang, Ega, Wertutin, yang jaraknya dekat
dengan wilayah Kabupaten Fakfak, memiliki potensi dan aset bawah lautnya, bisa
kita optimalkan dan kembangkan menjadi wisata bahari dan agar masyarakat lokal
dapat terlibat langsung, ikut serta sebagai pelaku usaha minawisata.
Dijelaskannya, bahwa sesungguhnya terdapat empat
aktivitas pada kegiatan minawisata tersebut, yaitu wisata mina, wisata
konservasi dan pendidikan lingkungan, wisata bahari dan wisata kuliner.
Wisata mina berbasis perikanan dan kombinasinya dapat berupa
pengembangan wisata budidiya laut seperti melihat proses budidaya rumput laut,
budidaya ikan, memberi makan dan memanen ikan. Sedangkan wisata konservasi
dapat berupa ekowisata mangrove, jenis spesies, air terjun dan pendidikan
konservasi. Kabupaten Fakfak sebagai daerah konservasi adalah Taman Pesisir
Teluk Berau di Kokas Arguni dan Vanden Bosh di Karas.
Wisata Bahari sendiri dapat dilakukan diving, wisata
fotografi bawah air, berenang, snorkeling, wisata dan olahraga pantai, serta
beach festival. Terakhir adalah Wisata Kuliner dapat dilakukan seperti dapat
berupa menikmati beragam makanan produk perikanan, memasak sendiri ikan hasil
tangkapan, mengamati dan praktek membuat makanan olahan dari ikan, rumput laut
dan lain sebagainya. Misalnya kerupuk ikan, sirup, manisan rumput laut,
otak-otak, abon ikan, dan beragam makanan lainnya dari ikan dan itu ada pada Mama
Fakfak.
Menurut Untung, bahwa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan, adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan
dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari pra produksi,
produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam bisnis
perikanan.
Sementara menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai
fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan
pemerintah. Oleh karena itu dalam aplikasinya, kegiatan wisata bahari yang
memanfaatkan sumber daya ikan dapat dikembangkan ke arah minawisata.
“Dengan demikian maka, saatnya kita harus memulai dalam
melaksanakan program secara terpadu terintegrasi. Masyarakat Adat,
Pemerintah Kampung, Baperkam, para pemuda harus mendukung dan memulai dengan
merencanakan melalui program kampungnya utk mengoptimalkan seluruh potensinya. Kami
instansi teknis akan mensuport jika kampung telah siap dan saatnya harus
memulai dengan semangat "Fakfak Bisa",” terangnya.
Kegiatan kunjungan belajar pelaku usaha wisata bahari di Raja
Ampat berlangsung pada tanggal 8-13 April 2019, sekaligus dilakukannya
penandatanganan MoU antara Bupati Fakfak dan Bupati Raja Ampat
tentang jejaring pemanfaatan dan pengelolaan kawasan konservasi dan di luar
kawasan konservasi sebagai bagian pembangunan sektor perikanan dan pariwisata.
Dengan ruang lingkup mendukung
pencapaian tujuan dengan memperhatikan arahan dari dokumen rencana pengelolaan
dan zonasi dari masing-masing Jejaring Taman Pesisir Fakfak dan Taman Wisata
Perairan Raja Ampat di Provinsi Papua Barat.
Taitu. Alih pengalaman pengelolaan homestay lokal, pengalaman
pengelolaan manta, pengalaman pengelolaan pengawasan konservasi perairan
berbasis masyarakat adat, dan pengalaman pengelolaan pembentukan kawasan
perikanan adat.
Menyelenggarakan promosi wisata bahari secara bersama dalam
berbagai kesempatan even baik pada tingkat lokal, provinsi, nasional maupun
international, membentuk ikatan asosiasi homestay Raja Ampat-Fakfak.
“Membentuk sekretriat bersama promosi wisata Fakfak-Raja
Ampat, menyelenggarakan pelatihan guide tour, selam, monitoring kesehatan
terumbu, pengawasan dan kompetensi pengelolaan kawasan konservasi dan objek
potensi minawisata lainnya di Fakfak,” tandas Untung Tamsil. (Fan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar