Jumat, 10 Mei 2019

PKB Raih Tiga Kursi Untuk DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan


LABUSEL - wartaekspres.com - Seluruh pengurus Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Cabang di kantornya, Minggu (5/5) di Kotapinang.
Diadakannya Rapat Koordinasi tersebut terkait perolehan suara Partai PKB yang saat ini telah berhasil memperoleh kemajuan suara di legeslatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Diketahui, sebanyak 3 kursi legeslatif yang telah diperoleh PKB pada pada Pemilu 2019 yang baru saja selesai dilaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Info yang diperoleh, bahwa perolehan suara dari hasil penghitungan (Situng) Rapat Pleno KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada beberapa hari lalu, dinyatakan pihak PKB memperoleh sebanyak 10.006 suara dari seluruh Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Perolehan suara terbanyak didapat dari Dapil Kecamatan Torgamba A sebanyak 3.770 suara, kemudian disusul dengan Dapil Sungai Kanan/Silangkitang sebanyak 2.754 suara, selanjutnya Dapil Kecamatan Kotapinang 2.338 suara, Dapil Kecamatan Kampung Rakyat 639 suara, dan Dapil Kecamatan Torgamba B sebanyak 505 suara. Sehingga dengan total perolehan suara tersebut maka 3 kursi legeslatif berhak diduduki oleh PKB di parlemen.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sangkot Dalimunthe, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Cabang tersebut mengucapakan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang telah memberikan amanahnya kepada partai berbasis Nahdlatul Ulama tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya pada Pemilu 2014 lalu, kami seperti dihukum oleh masyarakat, dan kami ikhlas menerimanya, dikarenakan kami tidak memperoleh kursi legeslatif,” ujar Sangkot.
“Insya Allah pada Pemilu 2019 ini, kami merasa bersyukur kepada masyarakat, dimana kami telah diberi amanah untuk menduduki 3 kursi legeslatif di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” kata Sangkot.
Selanjutnya, Ketua Umum DPC PKB Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut menginstruksikan kepada legeslatif yang terpilih untuk melaksanakan tugasnya dengan secara amanah.
“Di sini, kita diuji oleh masyarakat sampai pada tahun 2024, jadi harapan saya kepada legeslatif yang telah terpilih supaya benar-benar melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan kepada yang belum terpilih mari kita berintrospeksi diri,” harap Sangkot. (Hendra Sitorus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....