LABUSEL - wartaekspres.com - Seluruh pengurus
Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengadakan
Rapat Koordinasi Cabang di kantornya, Minggu (5/5) di Kotapinang.
Diadakannya Rapat Koordinasi tersebut terkait perolehan suara Partai PKB
yang saat ini telah berhasil memperoleh kemajuan suara di legeslatif di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Diketahui, sebanyak 3 kursi legeslatif yang telah diperoleh PKB pada pada
Pemilu 2019 yang baru saja selesai dilaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu
Selatan.
Info yang diperoleh, bahwa perolehan suara dari hasil penghitungan (Situng)
Rapat Pleno KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada beberapa hari lalu,
dinyatakan pihak PKB memperoleh sebanyak 10.006 suara dari seluruh Kabupaten
Labuhanbatu Selatan.
Perolehan suara terbanyak didapat dari Dapil Kecamatan Torgamba A sebanyak
3.770 suara, kemudian disusul dengan Dapil Sungai Kanan/Silangkitang sebanyak 2.754
suara, selanjutnya Dapil Kecamatan Kotapinang 2.338 suara, Dapil Kecamatan
Kampung Rakyat 639 suara, dan Dapil Kecamatan Torgamba B sebanyak 505 suara.
Sehingga dengan total perolehan suara tersebut maka 3 kursi legeslatif berhak
diduduki oleh PKB di parlemen.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sangkot Dalimunthe, dalam kegiatan Rapat Koordinasi
Cabang tersebut mengucapakan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten
Labuhanbatu Selatan yang telah memberikan amanahnya kepada partai berbasis Nahdlatul
Ulama tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan saya mengucapkan
apresiasi setinggi-tingginya pada Pemilu 2014 lalu, kami seperti dihukum oleh
masyarakat, dan kami ikhlas menerimanya, dikarenakan kami tidak memperoleh
kursi legeslatif,” ujar Sangkot.
“Insya Allah pada Pemilu 2019 ini, kami merasa bersyukur kepada masyarakat,
dimana kami telah diberi amanah untuk menduduki 3 kursi legeslatif di DPRD
Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” kata Sangkot.
Selanjutnya, Ketua Umum DPC PKB Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut
menginstruksikan kepada legeslatif yang terpilih untuk melaksanakan tugasnya
dengan secara amanah.
“Di sini, kita diuji oleh masyarakat sampai pada tahun 2024, jadi harapan
saya kepada legeslatif yang telah terpilih supaya benar-benar melaksanakan
fungsi dan tugasnya dengan baik dan kepada yang belum terpilih mari kita berintrospeksi
diri,” harap Sangkot. (Hendra Sitorus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar