LABUSEL - wartaekspres.com - Kanit Reskrim Polsek
Sei Kanan, Ipda Amlan memimpin Operasi Pekat Toba 2019 dalam rangka cipta
kondisi menjelang bulan Ramadhan, Minggu (5/5/2019) sekira pukul 22.00 Wib.
Aparat keamananan pun menyeser lokasi polisi seperti Warung Tuak milik IR.
Siregar di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Warung Tuak L. Simanjuntak Dusun
Suka Makmur, Desa Sabungan, Warung Netti Mangga-mangga Dusun Suka Makmur, Desa
Sabungan, Warung Tuak Mira Tobing Dusun Aman Makmur Desa Hajoran, dan Warung
Tuak Elfrida Harahap Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP
Mhd Basyir menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan razia dengan mendatangi warung
tuak yang diduga ada memperjual belikan miras beralkohol dan PSK.
"Kita juga melakukan pendekatan/galang serta memberikan imbauan kepada
para remaja yang meminum tuak dan memberitahukan kepada pemilik warung tuak
untuk menutup warung tuaknya selama bulan Ramadhan," ujar Kapolsek, Senin
(6/5/2019).
Kapolsek menjelaskan, bahwa Kanit Reskrim Ipda Amlan memberikan arahan dan
pencerahan kepada pemilik warung tuak untuk menutup warung tuaknya sesuai
maklumat Kapolres Labuhanbatu yang telah tempel di warung tuak.
"Pemilik warung tuak sepakat untuk tidak membuka usahanya selama
pelaksanaan puasa di bulan suci Ramadhan demi menciptakan situasi yang aman dan
kondusif," jelasnya.
Dirinya juga mengimbau para remaja untuk tidak minum tuak dan alkohol pada
bulan Ramadhan, karena bulan puasa itu adalah bulan suci untuk umat Islam.
"Pada razia malam tadi kita masih menemukan pemilik warung menjual
tuak dan orang yang minum tuak," ujarnya. (Hendra Sitorus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar