GUNUNGSITOLI –
wartaekspres.com - Kasatpol-PP Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara,
Eko Ary Yanto Zebua, mengancam akan pecat honorer yang ketahuan melakukan
pungutan liar (Pungli). Demikian disampaikan Eko saat ditemui wartaekspres.com, usai memimpin operasi
penertiban PKL di Pasar Teradisional Beringin, Senin (13/05) sore.
Menurutnya, selain karena melanggar ketentuan hukum, aksi
pungutan liar merupakan perilaku tidak terpuji. "Jangan sempat saya dengar
ada honorer Satpol-PP melakukan pungli dengan modus apapun. Karena bila
ketahuan, maka terima resikonya," tegas Eko.
Lebih lanjut Eko menegaskan, jika ada masyarakat atau
pedagang yang melihat bahkan merekam aksi pungli anggotanya segera laporkan.
"Kalau dia honorer saya langsung pecat, namun kalau
ASN saya laporkan ke Pak Walikota dan Wakil Walikota. Dan sanksinya bukan
main-main," ancam Eko.
Diterangkannya, bahwa ketegasan itu diambil guna mengubah
mindset setiap pegawai honorer Satpol-PP Kota Gunungsitoli.
"Supaya mereka disiplin serta patuh terhadap
peraturan. Termasuk jam masuk dan pulang kerja, saya bakal terapkan sanksi
tegas," pungkas Eko.
Eko Ary Yanto Zebua merupakan Kasatpol-PP Kota Gunungsitoli
yang baru dilantik. Dia menjabat setelah menggantikan Murni Darma Zebua yang
kini menjadi Staf Ahli Pemerintah Kota Gunungsitoli. (Van)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar