SANGGAU - wartaekspres - Satuan Tugas
Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti kembali
mengamankan barang-barang ilegal dari Malaysia yang dibawa oleh para pemikul ke
Indonesia melalui jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau,
Sabtu (18/5/19).
Komandan Satgas
Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto yang diwakili Pasi Intel
Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mengatakan, bahwa barang-barang
yang diamankan dari 8 orang pemikul tersebut terdiri dari 3 dus kotak ikan tuna
beku, 1.080 butir telur dan 1.024 bungkus sosis yang semuanya dibawa dari
Malaysia ke Indonesia secara ilegal.
"Para pemikul diamankan
oleh anggota kami yang berada di Sektor Kanan PLBN Entikong saat melakukan
patroli rutin di jalur-jalur tikus," ujar Pasi Intel Satgas Pamtas Yonmek
643/Wns.
Lettu Inf Dwi menerangkan,
setelah diamankan kemudian dilakukan pengecekan terhadap barang-barang yang
dibawa kemudian didapati ikan beku, telor dan sosis dari Malaysia yang diduga
akan dijual di Entikong.
"Barang-barang
tersebut kami amankan karena melewati jalur tikus sesuai aturan apabila barang
bawaan akan masuk ke wilayah Indonesia harus melalui pemeriksaan di PLBN,"
ujarnya.
“Saat ini
barang-barang yang telah diamankan oleh Satgas Pamtas telah diserahkan kepada
Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Karantina Perikanan Entikong untuk
proses selanjutnya,” pungkas Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi
Ari Wibowo. (Rls/danil)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar