PALANGKARAYA - wartaekspres - Dalam Rangka Cipta
Kondisi, Komandan Yonif R 631/Antang Mayor Inf Bayu Yudha Pratama bersama
Walikota Palangkaraya dan FKPD melaksanakan kegiatan Razia Gabungan dengan
sasaran tempat hiburan malam, karaoke, diskotik dan cafe di wilayah Palangkaraya
Rabu kemarin, Kamis (16/5/19).
Pelaksanaan razia
dipimpin langsung Walikota Palangkaraya Farid Naparin, turut juga Danyonif R
631/Atg, Kapolres Palangkaraya, Asisten I Kota Palangkaraya dan Wakil Ketua
DPRD Kota Palangkaraya.
Dalam kesempatan
tersebut, Walikota Palangkaraya Farid Naparin mengatakan, bahwa kegiatan ini
untuk mengecek tempat-tempat hiburan apakah sudah mematuhi aturan yang
ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan hiburan selama bulan Ramadhan.
Pelaksanaan razia ke
beberapa tempat hiburan malam/karaoke yang berada di jalan protokol Kota
Palangkaraya, menyusuri rute Jl. Cristopel Mihing, Jl. G. Obos, Jl. Hasanudin,
Jl. Imam Bonjol Jl. Cilik Riwut.
Dari beberapa lokasi
yang didatangi serta diadakan pengecekkan, tidak diketemukan penyimpangan yang
dilakukan oleh pengelola hiburan malam. Bahkan dalam pemeriksaan tersebut para
pengunjung cukup koordinatif dengan sukarela mengeluarkan identitas yang
ditanyakan petugas.
Selain itu, Danyonif
R 631/Atg Mayor Inf Bayu Yudha Pratama menuturkan, bahwa kegiatan Razia Cipta Kondisi
akan terus digelar di wilayah Palangkaraya untuk menciptakan rasa tenteram dan
nyaman selama bulan Ramadhan.
"Ini sebagai
wujud menjaga toleransi antar umat beragama. Kami juga mengimbau agar warga
Palangkaraya dapat menjaga persaudaraan dan saling menghormati di bulan
Ramadhan," tutupnya. (Rls/danil)



JADIKAN AGEN KAMI MENJADI FAVORIT ANDA ,
BalasHapusAYOO BERGABUNG BERSAMA RIBUAN MEMBER KAMI YANG LAINNYA
HANYA DI HTTP :// WWW.ARENA-DOMINO.COM
BONUS ROLLINGAN TERBESAR 0,3 % SETIAP MINGGUNYA .
Untuk keterangan lebih lanjut, segera hubungi kami di: WA : [+855]964967353