NIAS INDUK - wartaekspres.com - Pemerintah Kabupaten Nias bentuk Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2019-2024 dikukuhkan oleh Bupati
Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, di ruang Kantor Bupati Nias.
Kesbangpol Kabupaten Nias, Darwis Zendrato mengatakan, bahwa FKDM Kabupaten
Nias periode 2019-2024 dibentuk sesuai amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2018
tentang kewaspadaan dini daerah.
“Kita berharap kepada seluruh tim yang telah dibentuk segera menyusun
rencana aksi pendeteksian dan pencegahan dini terhadap kemungkinan munculnya
potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di wilayah Kabupaten
Nias,” ujarnya, Selasa (30/4/19).
Sementara itu, Bupati Nias mengatakan, bahwa dalam rangka mendorong
terciptanya stabilitas keamanan serta mengantisipasi berbagai bentuk, maka
perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah.
"Kepada tim yang telah dibentuk dapat segera melaksanakan tugas di
wilayah masing-masing, dan (pengurus lama) periode 2013-2018 diucapkan terima
kasih atas pengabdiannya untuk Kabupaten Nias,” terang Laoli. (al)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar