NIAS BARAT – wartaekspres - Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely,
S.Pd bersama Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc didampingi Kadis Pendidikan
Drs. Borododo Gulo hadiri pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Dana BOS (Bantuan
Operasional Sekolah), Kamis (17/5/2019).
Sosialisasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Nias Barat diikuti oelh peserta
yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS tingkat SD, SMP
se-Kabupaten Nias Barat, bertempat Gereja ONKP Onowaembo, Kecamatan Lahomi,
Kab. Nias Barat.
Dalam arahannya, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, S.Pd mengajak pihak
sekolah untuk mengetahui dan memahami secara mendalam aturan terkait penggunaan
Dana BOS, karena dana ini diawasi betul oleh berbagai pihak baik masyarakat,
media, LSM dan ada juga dari jajaran pemerintah, yaitu Inspektorat Daerah dalam
penggunaannya.
“Untuk itu, gunakan dana BOS ini sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan
melakukan penyimpangan, karena akan berdampak buruk kepada bapak dan ibu nantinya,"
tegas Bupati.
Selanjutnya Bupati mengatakan, bahwa sosialisasi ini sangat penting agar
seluruh kepala sekolah, bendahara dan operator SD dan SMP memahami secara
mendalam tentang tata cara pengggunaan dana BOS dimaksud. “Oleh karena itu
diharapkan kepada peserta mengikuti sosialisasi tentang Juknis dana BOS ini
dengan serius, sehingga dapat diaplikasikan sebagaimana mestinya,” ujar Bupati.
Sementara Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc menghimbau kepada Kepala
Sekolah, Bendahara dan Operator, bahwa pengelolaan Dana BOS harus sesuai dengan
ketentuan, sebab Dana BOS ini bertujuan meringankan dan membebaskan murid/siswa
dari segala pungutan untuk memperoleh akses pendidikan yang layak. “Seluruh
warga negara berhak me dapatkan layanan pendidikan yang bermutu berdasarkan
amanat undang-undang,” papar Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc. (Aperius Gulo)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar