DEMAK - wartaekspres -
Babinsa Kendalasem Koramil 0716-06/Wedung yang hadir dengan tim dari kepala
Puskesmas Wedung II, dr. Eka Nawariyanti Dalumonte serta
instansi terkait akhirnya
merujuk seorang pasien dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) bernama Abdul Aziz (20)
yang merupkan putra dari Sarwono, warga Desa kendalasem Wedung, Demak, Jawa Tengah, ke RSJD Dr.
Amino Gondohutomo, Semarang, untuk mendapatkan perawatan
intensif.
"Terkait dengan Abdul Aziz, Tim
Puskesmas telah hadir terlebih dahulu melakukan assesment terhadap yang
bersangkutan dan keluarganya, untuk menentukan tindakan cepat yang harus
dilakukan dalam penanganan yang bersangkutan," kata Kepala
Puskesmas Wedung
II, dr. Eka Nawariyanti Dalumonte, Kamis,(16/5/19).
Hadir dalam kegiatan kunjungan ke rumah Abdul Aziz di Desa Kendalasem, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, yakni dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, warga yang merupakan pendamping serta sejumlah perangkat desa lainnya.
Hadir dalam kegiatan kunjungan ke rumah Abdul Aziz di Desa Kendalasem, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, yakni dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, warga yang merupakan pendamping serta sejumlah perangkat desa lainnya.
Setelah
melalui evaluasi, akhirnya diputuskan,
bahwa Abdul Aziz dirujuk ke RSJD Dr. Amino Gondohutomo,
Semarang, untuk mendapatkan perawatan intensif
terhadap kesehatan jiwanya.
Sementara itu Babinsa Serma Purjiyo mengatakan, bahwa ini atas inisiatif saya
dan warga saat berkunjung ke desa tersebut untuk membawa saudara Abdul Aziz ke
RSJ. “Dulu sudah saya bawa ke
RSJ tapi ini kambuh lagi untuk itu akan saya bawa lagi kesana," kata
Purjiyo.
Ia menambahkan, bahwa
keberangkatan ke RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang tersebut juga didampingi
petugas dari Puskesmas Wedung dan kerabat dari Abdul Aziz. Hal itu dilakukan
sebab untuk tindakan harus ada persetujuan keluarga.
"Untuk Dinsos Kabupaten Demak juga sudah diminta melakukan
pemantauan dengan kunjungan secara berkala ke RSJD Dr. Amino Gondohutomo
Semarang sampai yang bersangkutan dinyatakan bisa dipulangkan," ujar
Purjiyo.
Ia menambahkan,
bahwa selama ini Abdul Aziz memang diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan
tinggal dengan orang tuanya dari
komunikasi yang telah dilakukan, sebenarnya yang bersangkutan mendapatkan
kunjungan rutin dari perawat jiwa puskemsas di desanya dengan fasilitasi BPJS
Kesehatan. (Pendim 0716/Demak)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar